SAMARINDA- Pilkada Samarinda makin mengerucut.Dimana akhirnya PKB mendukung pencalonan Andi Harun dan Rusmadi. Hal itu ditegaskan Ketua PKB Kaltim Syafruddin. Ia membacakan surat keputusan DPP tentang rekomendasi partai mengusung Andi Harun - Rusmadi Wongso untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Samarinda 2020.
"Saya ingin menyampaikan kepada khalayak, bahwa pengurus pusat Partai Kebangkitan Bangsa, telah memutuskan dan telah mengeluarkan surat keputusan (SK)tentang penatapan Andi Harun dan Rusmadi sebagai calon walikota dan wakil walikota Samarinda," kata Udin, sapaannya, di salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda, Senin (24/2/2020).
Sebelum SK dari DPP PKB terbit, kata Udin, rangkaian penjaringan telah diikuti pasangan Andi Harun dan Rusmadi. Mulai dari tingkat peengurusan di DPC hingga DPP. Andi Harun juga telah menjalani fit and proper test di DPP PKB beberapa waktu lalu.
"SK ini ditandatangani ketua umum dan Sekertaris Jenderal di Jakarta pada 14 Februari 2020," lanjut Udin.
Udin juga menegaskan, seluruh elemen PKB Kaltim akan bergerak menjalankan amanah DPP, mengacu SK yang telah diterbitkan.
"Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi. Dalam waktu dekat kita akan memberikan perintah untuk kordinasi kepada tokoh-tokoh masyarakat," kata Udin.
Bagi kader PKB yang melanggar, makan sanksi sudah siap diberikan.
"Apabila tidak setia dengan perintah partai, akan ada sanksi. Apalagi yang anggota DPRD, bisa kena PAW kalau tidak menjalankan perintah partai," kata Udin. (Pro)