BALIKPAPAN – Pegawai pemerintah dengan perjanjian perja (PPPK) memang masih jadi dilema. Selain belum adanya petunjuk teknis, wacana pembukaan seleksi PPPK pada akhir tahun masih Tarik-ulur. Mengingat dalam penerapannya beban gaji harus dikeluarkan daerah.
Walau sudah ada beberapa daerah yang melaksanakan perekrutan PPPK, mayoritas tidak tuntas, dan malah menimbulkan masalah. Inilah yang dikhawatirkan Pemkot Balikpapan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Robi Ruswanto menyatakan hal itu kepada media ini, kemarin.
PPPK, diungkapkan Robi berbeda dibanding CPNS yang memang sudah mendapatkan alokasi anggaran. Dalam pelaksanaan CPNS, BKPSDM tinggal mengajukan formasi ke pusat, lalu masuk tahapan proses berkas dan seleksi sesuai ketentuan formasi yang diberikan.
"Kalau PPPK karena pemerintah kota yang membutuhkan tenaga, maka pemerintah kota yang harus mengalokasikan anggaran untuk menggaji. Ini masih belum tahu seperti apa. Jangan sampai salah nantinya," bebernya.
Dirinya tidak menutupi, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) memang masih kurang. Karena itu jika pada akhirnya penerimaan PPPK tetap dibuka, pihaknya pun akan tetap melaksanakan. "Penggajian mungkin akan diambil dari anggaran belanja pegawai. Tahun 2019 dari total APBD, Rp 815,14 miliar anggaran belanja pegawai. Atau di kisaran 30 persen. Itu masih dalam batas ideal. Jika lebih itu biasanya yang malah harus dikurangi," ungkap Robi.
Sehingga, Pemkot Balikpapan pun masih belum dapat memastikan, apakah rekrutmen PPPK akan dapat terlaksana pada tahun ini atau tidak. Persoalan ini pun mesti dibahas lagi di pertemuan secara khusus. "Pak Sekda (sekretaris daerah) menyampaikan pada kami, terkait perkembangan penerimaan PPPK itu harus tunggu petunjuk terlebih dulu," tutupnya. (lil/ms/k18)