BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Balikpapan akan mengawal pembangunan amphitheater yang berlokasi di Pantai Segara Sari Manggar. Mengingat anggaran pembangunannya sudah disetujui Rp 4 miliar, menggunakan APBD 2020. Apalagi saat ini proyek sudah memasuki masa lelang.
Anggota Komisi II Nurhadi Saputra mengatakan, anggaran sebesar itu hanya untuk pembangunan amphitheater. Jika melihat master plan Pantai Segara Sari Manggar dana yang dibutuhkan sekitar Rp 146 miliar untuk membangun area keseluruhan.
"Namun karena keterbatasan dana, maka dicicil pembangunannya. Mulai pujasera Rp 3 miliar tahun lalu, sekarang amphitheater Rp 4 miliar," ucapnya. Pihaknya akan mencermati pembangunan ini karena belajar dari proyek sebelumnya yakni pujasera yang berujung tidak rampung sesuai kontrak.
Bahkan kontraktor pekerjaan pujasera juga telah masuk daftar blacklist. Menurutnya permasalahan ini kembali lagi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai pelaksana. "Katanya sudah di-blacklist pemerintah kota. Karena itu kewenangannya ada di Dinas PU," imbuhnya.
Dia mengaku belum tahu pasti soal pembangunan pujasera secara teknis karena hal ini berada di ranah Komisi III. "Sebenarnya termasuk amphitheater ini juga. Tapi ini anggarannya memang ada di pariwisata," tuturnya.
Dia pun turut menyayangkan soal pujasera. Mengingat Pantai Segara Sari Manggar menjadi satu-satunya objek wisata yang dikelola langsung oleh Pemkot Balikpapan. Artinya hanya pantai ini yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Sehingga dia berharap, pembangunan pariwisata di Kota Minyak bisa fokus ke Manggar.
Apalagi dia melihat potensi pendapatan daerah dari Pantai Segara Sari Manggar. Menyiasati ini, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) selaku pengelola. Biasanya koordinasi
Tiap awal dan akhir tahun.
Meski anggaran yang dikeluarkan di awal tahun tidak sesuai dengan yang pendapatan selama setahun. Menurutnya bagaimana pun tempat wisata tersebut masih sepi. "Kalau tahun lalu alasannya karena ada bencana di pantai, makanya orang lebih menghindari pantai," sebutnya.
Hal ini yang membuat pembangunan amphitheater dilakukan secepatnya. Targetnya bisa digunakan pada akhir tahun. Dia mengingatkan dan terus mewanti-wanti kepada dinas terkait. "Kita selalu pandai membangun tapi saat sudah jadi bangunan kerap mangkrak tidak digunakan," imbuhnya.
Nurhadi berharap pemerintah mengetahui fungsi dan penggunaan dari amphitheater dengan baik. Jangan sampai berguna untuk kegiatan yang malah tidak berkaitan dengan masyarakat. Sebagai informasi keberadaan amphiteater nantinya digunakan untuk kegiatan seremonial.
Kemudian acara music sunset yang bisa mendatangkan artis ibu kota di tempat tersebut. Sehingga menarik perhatian pengunjung sekaligus menambah pemasukan untuk PAD. (gel/ms/k18)