KPK Minta Parpol Usung Calon Tanpa Mahar

- Senin, 24 Februari 2020 | 14:10 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA- KPK memberikan perhatian serius terhadap proses pencalonan kepala daerah yang dilakukan partai politik (Parpol) . Komisi antirasuah meminta partai mengusung kandidat yang bersih dan tidak meminta mahar politik. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, partai harus berkomitmen mengusung calon kepala daerah yang bersih dan tanpa ada embel-embel mahar politik. ”Tim penindakan tentunya akan menindaklanjuti jika ada transaksi semacam itu,” kata Ali usai menjadi pembicara di acara diskusi di sebuah kafe di Jakarta (23/2). 

Ali menyebut bagian pencegahan KPK selalu mengingatkan kepada parpol untuk memilih calon yang memiliki jejak rekam bersih. Tidak tersandung kasus korupsi atau pernah menjadi narapidana (napi) kasus rasuah. ”Tentunya itu masih berlaku dan KPK mengimbau (parpol) untuk memilih calon yang bersih,” ungkap Ali. 

Secara umum, persoalan politik transaksional itu menjadi perhatian bagian pencegahan KPK. Beberapa kali KPK memaparkan sistem integritas partai politik (SIPP) sebagai sarana untuk memperbaiki kualitas politik. Salah satu prioritas SIPP adalah sistem pengkaderan parpol. ”Itu (integritas parpol) menjadi catatan KPK, kemarin sudah dibahas,” imbuh dia. 

Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengatakan, partainya berkomitmen untuk mengusung dan mendukung calon kepala daerah yang bersih dan berintegritas. "Itu sudah pasti. Calon yang kami usung harus berintegritas," kata dia. 

Untuk itulah, kata dia, dilakukan fit and proper test untuk menjaring kandidat yang berkualitas. Selain mempunyai kemampuan dalam kepemimpinan, mereka juga harus mempunyai komitmen untuk tidak melakukan korupsi. 

Jadi, kata Arwani, partainya tidak akan mengusung atau pun mendukung calon yang terlibat kasus korupsi atau bekas narapidana korupsi. Walaupun tidak ada larangan dalam undang-undang untuk mengusung calon yang pernah terjerat kasus korupsi, tapi pihaknya tidak akan mengusung calon eks koruptor. 

Wakil Ketua Komisi II itu juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan. Jika ada calon kepala daerah yang terlibat korupsi, maka masyarakat bisa menyampaikannya kepada partai politik maupun penyelenggara pemilu. 

Menurut dia,  memilih pemimpin yang baik bukan hanya tanggung jawab partai politik, tapi juga masyarakat. "Masyarakat juga aktif dalam memilih pemimpin yang berkualitas dan berintegritas," terang legislator asal Dapil Jawa Tengah itu. 

Ketua DPP Partai Nasdem Charles Meikyansah mengatakan, komitmen Nasdem dalam mengusung calon kepala daerah yang bersih tidak perlu diragukan lagi. Sejak awal partai yang diketuai Surya Paloh itu berkomitmen menyalonkan kandidat yang berintegritas dan bukan mantan napi koruptor. 

Partainya, kata dia, sangat selektif dalam memilih calon kepala daerah. Track record kandidat betul-betul dilihat dan dicermati. Jangan sampai ada calon yang bermasalah dengan hukum, khususnya kasus tindak pidana korupsi. Nasdem sangat tegas terhadap kasus korupsi.

Selain itu, kata dia,  Partai Nasdem juga mengusung jargon pilkada tanpa mahar politik. Jadi, partai tidak meminta uang sebagai mahar politik dari kandidat yang diusung. "Tidak ada mahar. Bisa ditanya kepada calon yang diusung Nasdem," ungkap Charles. (lum/tyo) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X