Usai Hentikan 36 Perkara, KPK Bikin Kontroversi Lagi, Kali Ini Mau Kendalikan Informasi Publik

- Senin, 24 Februari 2020 | 10:26 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA– Setelah menghentikan 36 perkara di tingkat penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri dkk kembali mengambil langkah kontroversi. Yakni berupaya mengendalikan arus informasi dan pemberitaan. Komisi antirasuah itu ingin meredam informasi negatif yang beberapa bulan terakhir bermunculan.

Arahan itu terkesan bertujuan untuk membentengi pemberitaan seputar kontroversi kepemimpinan KPK saat ini yang kontradiktif dengan pemberantasan korupsi. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan upaya itu untuk mempertahankan citra lembaga. ”Jangan ditafsirkan kami membatasi informasi, ya,” kata Ali di Jakarta, (23/2).

Ali menjelaskan, arahan pimpinan itu merupakan hal yang wajar untuk membangun kepercayaan (trust) publik terhadap KPK. Belakangan ini kepercayaan itu menurun drastis seiring manuver Firli dkk yang terkesan berseberangan dengan prinsi pemberantasan korupsi. Diantaranya kerap berkunjung ke sejumlah lembaga pemerintahan.

”Kami tidak membatasi informasi, selama ini tidak ada informasi yang dibatasi,” ujarnya. Ali menyebut KPK saat ini justru lebih terbuka. Salah satunya dengan mengumumkan penghentian 36 perkara di tingkat penyelidikan. Di era sebelumnya, tidak pernah ada pengumuman semacam itu. ”Itu (pengumuman penghentian penyelidikan) kan hal baru,” tuturnya.

Ali menambahkan, pihaknya tetap akan menyampaikan informasi kepada publik sepanjang informasi itu tidak dikecualikan. Sementara informasi dikecualikan, seperti detail materi penyidikan dan lain-lain, tidak akan dibeberkan ke publik. ”Kalau informasi yang dikecualikan (disampaikan ke publik) nanti salah, karena ada UU-nya,” ungkap dia. (tyo)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X