Jalan pendekat Mahkota II yang digadang-gadang sebagai solusi permasalahan klasik Jalan Otto Iskandardinata (Otista). Namun, persoalan pembebasan lahan yang kerap menjadi polemik setiap pembangunan jalan turut mendera proyek ini.
SAMARINDA–Merampungkan jalan pendekat Mahkota II seperti bukan perkara mudah. Walaupun, upaya pembebasan lahan sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu. Setidaknya dari Jalan Kapten Soedjono hingga Jalan Damanhuri dan Kelurahan Mugirejo ada 81 bidang tanah. Luasnya sekitar 19 hektare.
Sejak medio 2017, Pemkot Samarinda sudah mencicil pembebasan lahan. Tercatat hingga 2019, Rp 44,08 miliar telah digelontorkan untuk pembebasan lahan jalan pendekat Mahkota II, (lihat grafis).
Kepala Dinas Pertanahan Samarinda Syamsul Komari menuturkan, pembebasan lahan ditarget rampung pada 2020. "Kami masukkan di APBD murni. Tinggal sedikit lagi saja kok, sekitar 10 bidang tanah saja. Satu bidang ini juga sedang berproses," ungkapnya.
Setidaknya, Rp 16,013 miliar harus disiapkan dalam pembebasan 10 bidang tanah. Namun, dalam APBD Murni 2020 pihaknya hanya mendapat Rp 4,3 miliar. Itu pun akan terbagi dengan pembebasan lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan dan Pelabuhan Peti Kemas, Palaran. "Sisanya nanti kami usulkan di APBD perubahan," ucapnya.
Meski jumlah anggaran telah dihitung oleh tim penaksir tanah, nyatanya pembebasan lahan tak juga bisa berjalan mulus. Beberapa warga terkendala tak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan dan masalah hak waris. "Kami suruh selesaikan dulu, kalau sudah ada putusan dari instansi yang berwenang baru bisa kami lanjutkan. Nantinya kalau sudah selesai pembebasan kami serahkan ke PUPR," pungkasnya.
Ditemui terpisah, Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda, Denny Alfian menyampaikan, dalam pembebasan lahan selama ini membuat pihaknya harus bekerja ekstra. "Sebelumnya pernah ditangani aset, perkotaan dan pertanahan. Makanya harus dikumpulkan dulu datanya," jelas dia, beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, lahan yang sudah dibebaskan Pemkot Samarinda selama ini baru mencapai 5 kilometer. Sedangkan kebutuhan lahan pendekat menuju Damanhuri-Mugirejo harusnya 7 kilometer. Sedangkan pengerjaan fisik badan jalan baru sepanjang 600 meter.
"Kami sedang rapatkan lagi. Beberapa lahan juga tengah diidentifikasi," singkat Denny. (*/dad/dns/k8)