Kejagung Kejar Aset Tersangka Korupsi di Asia dan Eropa

- Minggu, 23 Februari 2020 | 09:22 WIB

JAKARTA-- Penyidik Kejaksaan Agung mulai mengungkap beberapa rencana penelusuran aset para tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya di luar negeri. Data-data yang didapatkan Kejagung telah disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk kemudian dilakukan penelusuran dan pemblokiran bersama.

Ada beberapa negara yang menjadi fokus penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung dalam pengejaran aset di luar negeri ini. "Singapura lah salah satunya. Eropa juga ada," ungkap Direktur Penyidikan. Bentuknya sendiri belum disampaikan oleh Kejagung. Namun pada awal Februari, penyidik memperkirakan bentuknya seputar properti, usaha, atau uang dalam rekening bank asing.

Febrie menyatakan informasi kemungkinan aset yang mereka himpun telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Penelusuruannya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Ditjen Pajak Kemenkeu. Dengan pengamanan aset-aset luar negeri ini, diharapkan Kejagung bisa mengumpulkan lebih banyak sumber untuk penggantian kerugian negara.

Febrie menyampaikan, dari perhitungan aset sementara yang sudah diblokir dan disita, perkiraan nilainya mencapai Rp 11 triliun. Sementara kerugian negara hasil perhitungan BPK saat ini berada di angka Rp 17 triliun. Masih ada kemungkinan penambahan lagi sembari Kejagung terus melakukan pemeriksaan ke berbagai pihak. 

Terkait pemberkasan, Febrie menyatakan prosesnya sudah sampai 85 persen. Sisanya tinggal berkaitan dengan administrasi seperti permohinan persetujuan penyitaan dari pengadilan Sejauh ini baru penyitaan terhadap unit apartemen tersangka Benny Tjokrosaputro di Jakarta yang disetujui. "Seminggu ke depan kita tentu ada pemasangan plang-plang di wilayah Banten (diduga milik Benny)," lanjutnya.

 Kejagung juga berencana untuk memanggil beberapa perwakilan bank dalam negeri pekan depan. "Beberapa bank diundang untuk hari Senin. Semua terkait blokir," papar Febrie. Penyidik menargetkan agar beberapa rekening efek yang sempat diprotes pemblokirannya oleh pemegang single investor identification (SID) bisa mulai dibuka blokir pada Senin, apabila terbukti tidak terkait dengan tindak kejahatan. (deb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X