Dari puluhan kasus korban tewas di lubang bekas tambang, baru satu yang masuk peradilan. Sementara korban terus berjatuhan.
==================
SAMARINDA – Banyak lubang menganga bekas aktivitas tambang ditinggalkan begitu saja. Entah disengaja atau tidak, peninggalan aktivitas keruk “emas hitam” itu menambah panjang daftar korban.
Belum lama ini ada karyawan PT Pamapersada Nusantara yang mengalami kecelakaan kerja di area pertambangan di Kutim, Alamsyah Arsyad (45). Teranyar korban ke-36 diduga terjadi di eks lahan tambang. Di kawasan Mugirejo, Jalan Kalan Luas, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, kemarin (21/2). Korbannya Bayu Setiawan (21).
Dari informasi yang dihimpun, Bayu dan dua rekannya mulai memancing pukul 14.00 Wita. Berbekal perahu rakitan, Bayu bersama dua rekannya memancing di lubang eks tambang. Meski hari mulai gelap, ketiganya masih berniat untuk menyalurkan hobinya di kolam "maut" di Jalan Kalan Luas, Desa Lubuk Sawah, Kelurahan Mugirejo, Samarinda Utara, itu.
Nahas, niat menyalurkan hobinya malah berujung petaka. Perahu rakitan yang digunakan tersangkut di batang pohon. Ketiganya berinisiatif berenang ke tepi. Sayang, Bayu Setiawan mendadak lemas. Kedua rekan sempat berusaha menolong dengan cara memegang tangan pemuda 21 tahun tersebut.
Namun, rasa panik memuncak. Tak hanya Bayu, bahkan kedua rekannya juga. Tangan Bayu terlepas dari genggaman kedua rekannya. Saat di tepi kolam eks tambang, kedua rekannya mencoba mencari sembari memanggil nama Bayu. Tak ada jawaban. Bingung, kedua pemuda beralamat di Jalan Gerilya itu mencoba meminta bantuan ke warga sekitar.
Upaya pencarian pun tengah dilakukan, tapi belum membuahkan hasil hingga tadi malam.
HARUSNYA JANGAN KOMPROMI
Nyawa melayang di area bekas pertambangan bukan hal langka di Kaltim. Sayang, dari catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, sebanyak 36 kejadian terhitung sejak 2011, hanya satu perkara yang naik ke kursi pesakitan. Sisanya dibiarkan mengambang.
Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang secara tegas mengutuk perusahaan tambang yang menjadi lokasi kejadian. "Seharusnya pemerintah itu melek. Mau sampai kapan korban terus berjatuhan," ungkapnya dengan nada menekan saat diwawancarai Kaltim Post semalam.
Dia juga mendengar peristiwa nahas yang menimpa Bayu berada di salah satu konsesi perusahaan tambang. "Tim saya sedang bergerak ke lokasi tadi (kemarin). Pemerintah seharusnya tidak sekadar simpati terhadap korban, tapi aturan harusnya ditegakkan," sambungnya.
Seharusnya, menurut Rupang, ada langkah luar biasa yang diambil pemerintah. "Seharusnya tidak ada lagi kompromi dengan penjahat tambang," jelasnya. Berbicara tambang, Rupang melihat aktivitasnya sudah ugal-ugalan. "Mendesak pemerintah untuk bertindak tegas. Jika area lokasi kejadian masuk konsesi perusahaan yang legal, seharusnya dicabut," tegas Rupang.
Selain mencabut izin aktivitas pertambangannya, lanjut Rupang, perusahaan yang bersangkutan juga harus diproses secara hukum. Pasalnya, ada aturan jelas yang sudah dilanggar.
Kisah tragis yang dialami warga Jalan Gerilya, Sungai Pinang, itu menambah panjang daftar korban di dunia emas hitam. "Rata-rata anak hingga remaja. Jika tak dilakukan penindakan, banyak ibu di Kaltim yang cemas dengan adanya lubang tambang," tegasnya.