Gubernur Jadi Dewan Pengarah Badan Otorita IKN

- Minggu, 23 Februari 2020 | 08:57 WIB

BALIKPAPAN–Pengesahan regulasi pemindahan ibu kota negara (IKN) molor. Sebelumnya, pemerintah merencanakan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) tentang Badan Otorita IKN akhir Januari 2020. Namun, hingga pekan ketiga Februari 2020, belum ada kepastian penetapan.

Menurut kajian yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Badan Otorita memiliki tugas melakukan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN ke Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah beralasan, molornya penerbitan Perpres Badan Otorita lantaran masih merampungkan hasil kajian. Sembari melakukan seleksi jajaran struktural yang akan ditugaskan di lembaga pemerintah non-kementerian itu.

Dalam draf rancangan perpres tersebut, disebutkan Badan Otorita berkedudukan di Kaltim. Jika diperlukan, dapat membuat kantor perwakilan di Jakarta. Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan, Badan Otorita berperan penting untuk memastikan setiap tahapan pemindahan IKN berjalan sesuai rencana. Jadi, pada 2024, IKN baru berdiri.

“Harusnya begitu. Tapi nanti di Jakarta juga akan punya kantor. Karena koordinasinya masih banyak juga dengan Kementerian dan Lembaga di Jakarta ‘kan,” katanya kepada Kaltim Post, Kamis (20/2). Lanjut dia, keberadaan kantor Badan Otorita di Jakarta diperkirakan hanya pada tahap awal pemindahan IKN ke Kaltim. “Jadi di awal-awal pembangunan, kemungkinan seperti itu. Koordinasi lebih banyak di Jakarta,” imbuh pria berkacamata tersebut.

Masih dalam rancangan perpres, Badan Otorita terdiri atas kepala, wakil kepala, dan sekretariat. Kemudian dibantu enam pejabat deputi. Yakni deputi Bidang Perencanaan Strategis, deputi Bidang Pembangunan Infrastruktur dan Kawasan, deputi Bidang Sumber Daya Manusia, deputi Bidang Kerja Sama dan Pendanaan Pembangunan, deputi Bidang Pengembangan Sektor Ekonomi dan Investasi, serta deputi bidang Pertanahan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.

Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Otorita mendapatkan arahan dari Dewan Pengarah. Yang diketuai menteri PPN/kepala Bappenas. Ditambah anggota dari 13 menteri. Di antaranya, menteri Sekretaris Negara, menteri Pertahanan, menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), menteri Keuangan (Menkeu), menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Gubernur Kaltim, gubernur DKI Jakarta, bersama bupati Penajam Paser Utara (PPU) dan bupati Kutai Kartanegara (Kukar) juga bakal terlibat sebagai anggota Dewan Pengarah Pemindahan IKN.  Rudy menambahkan, rancangan perpres dan Otorita telah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara (Sekneg) pada akhir Desember 2019. Untuk diteruskan ke Presiden Joko Widodo. Jadi, bisa segera ditandatangani dan diterbitkan bulan ini.

“Kita tunggu saja perpres yang mengatur Badan Otoritanya,” terangnya. Saat berkunjung ke Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, pada 17 Desember 2019, Presiden Joko Widodo sempat menjanjikan pembentukan Badan Otorita IKN akan dilaksanakan pada akhir 2019. Namun, jika terjadi keterlambatan, paling tidak pembentukannya dilaksanakan awal 2020. Termasuk yang akan ditunjuk untuk memimpin Badan Otorita IKN nanti. "Calonnya (kepala Badan Otorita) banyak, tapi belum diputuskan," kelakar dia kala itu.  (kip/riz/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X