Imbas Tol, Permukiman Banjir Lumpur

- Jumat, 21 Februari 2020 | 14:46 WIB
Proyek pembangunan tol Balikpapan – Samarinda (Balsam) di segmen V (Km13 – Manggar) berdampak pada sejumlah warga. Setidaknya terdapat 30 KK yang berada di Perumahan Panji Kelurahan Manggar harus merasakan imbas.
Proyek pembangunan tol Balikpapan – Samarinda (Balsam) di segmen V (Km13 – Manggar) berdampak pada sejumlah warga. Setidaknya terdapat 30 KK yang berada di Perumahan Panji Kelurahan Manggar harus merasakan imbas.

BALIKPAPAN – Proyek pembangunan tol Balikpapan – Samarinda (Balsam) di segmen V (Km13 – Manggar) berdampak pada sejumlah warga. Setidaknya terdapat 30 KK yang berada di Perumahan Panji Kelurahan Manggar harus merasakan imbas.

Masalahnya, pembangunan tol menjadi penyebab kerusakan puluhan rumah warga. Sejak proyek tol berjalan, wilayah di permukiman tersebut kerap dilanda banjir lumpur. Warga meminta agar secepatnya ada solusi.

Mengatasi hal tersebut, Komisi III DPRD Balikpapan telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan pihak yang berwenang dalam pembangunan Tol Balikpapan–Samarinda. Hasilnya seluruh pihak sudah sepakat. Nantinya dibangun drainase baru dan permanen.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Odang menyebutkan, pihak pelaksana telah menyanggupi keputusan ini. Bentuk kompensasinya, mereka akan melakukan perbaikan rumah warga yang terdampak pembangunan tol. Ada pun yang menyanggupi, yakni Pejabat pembuat komitmen (PPK) Tol Balsam.

“Nantinya mereka akan menyampaikan lagi kepada Wika selaku kontraktor baru,” katanya. Namun sebelum perbaikan rumah, tentu tahap awal akan dilakukan perbaikan saluran. Caranya dengan mengangkat sedimen.

Meski sebelumnya warga sempat menuntut ganti rugi berupa uang, namun jelas kesepakatan ganti rugi hanya dalam bentuk perbaikan fasilitas milik warga. Misalnya perbaikan rumah dan jalan. Tidak ada lagi ganti rugi lainnya yang diberikan kepada warga. “Tidak semua kerugiannya berat, ada juga yang ringan,” sebutnya.

Dalam perbaikan nanti, perlu dilakukan pendataan terlebih dahulu dari kelurahan setempat yang disampaikan kepada PPK Tol Balsam. Ada pun warga yang mengalami dampak berada di tiga RT, yakni RT 63, RT 15, dan RT 25. Mereka harus bersabar cukup lama hingga adanya keputusan ini.

“Rencana perbaikan segera dilakukan, jalan yang berdebu dan berlumpur akan segera disiram. Selama ini kan kurang diperhatikan. Kasihan warga,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua RT 63 Kelurahan Manggar Hartawan menjelaskan, warga berharap seharusnya dampak dari keberadaan tol bisa diminimalkan.

Misalnya ada perhatian seperti banjir dengan pembuatan parit. Dia bersyukur, pertemuan telah membuahkan hasil dan kesepakatan, yakni perbaikan warga. Sehingga harapannya bisa terealisasi tercepatnya. “Mereka sudah janji mengganti kerusakan nanti diperbaiki,” katanya.

Dia membenarkan bahwa tidak ada aliran air atau parit. Sebelumnya ada rencana pembuatan parit, namun terkendala masalah pembebasan lahan. Masalahnya lahan yang akan dilewati merupakan milik warga. Solusi posisi parit akan diubah ke kiri tol. “Sekarang ini masih proses pengerjaan parit. Kalau ada banjir sementara masih disiram debunya. Intinya dari penyelenggara yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X