Demokrat-PKS Heran Usulan Pansus Jiwasraya Mandeg

- Jumat, 21 Februari 2020 | 14:26 WIB

JAKARTA– Usulan pembentukan panitia khusus (pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum ada kejelasan. Padahal usulan tersebut telah dimasukkan ke meja pimpinan DPR sejak 4 Februari lalu. Nah, dua fraksi pengusul, Demokrat dan PKS, kembali menagih usulan tersebut kemarin (20/2).

Anggota Fraksi Demokrat Syarief Hasan mendesak pimpinan DPR memproses usulan pansus sesuai dengan tata tertib (tatib) dalam UU Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Menurutnya, tidak ada alasan bagi pimpinan untuk menunda atau mengabaikan usulan tersebut. ’’Kami minta segera bawa ke rapat paripurna,” kata Syarief Hasan.

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi bertajuk ’’Tarik Ulur Pansus Jiwasraya, Siapa yang Berkepentingan?” di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Hadir juga sebagai pemateri Anggota Fraksi PKS Achmad Dimyati Natakusumah dan Anggota Fraksi PDIP Darmadi Durianto.

Syarief Hasan mengaku heran dengan mandegnya usulan tersebut. Padahal, ujar dia, syarat membentuk pansus sudah terpenuhi. Yaitu diusulkan minimal oleh 25 anggota DPR yang berasal lebih dari satu fraksi. Diketahui, usulan pansus Jiwasraya ditandatangi 104 anggota dari Fraksi Demokrat dan PKS. ’’Saya tidak tahu mengapa mandeg. Mungkin jalan tolnya sedang ditutup atau sedang ada perbaikan. Atau mungkin sedang ada hujan deras,” ujarnya memberi perumpamaan.

Anggota Fraksi PKS Achmad Dimyati Natakusumah meminta agar proses demokrasi di parlemen dilakukan secara transparan. Diakuinya, secara politis usulan membentuk pansus Jiwasraya sulit terwujud. Itu karena suara mayoritas fraksi dikuasai kubu pemerintah. Sehingga jika dilakukan melalui voting pun mustahil usulan pansus bisa lolos. ’’Inilah demokrasi. Apapun sebagai suara mayoritas harus diterima. Tetapi harus transparan dong,” imbuhnya.   

Menurutnya, kasus Jiwasraya adalah white collar crime alias kejahatan kerah putih. Kasus tersebut diduga melibatkan lintas sentoral. Dia menduga kasus itu tidak hanya melibatkan pihak swasta. Namun juga birokrasi pemerintahan atau orang dekat pemerintah. ’’Kita ingin tahu berapa sesungguhnya kerugian negara. Ke mana uang mengalir. Siapa saja penerima manfaat. Ini bisa diungkap jelas hanya melalui pansus,” tegasnya.

Menanggapi desak tersebut, anggota Fraksi PDIP Darmadi Durianto menilai tidak ada urgensinya membentuk pansus. Sebab DPR, kata dia, sudah membentuk tiga panja sekaligus. Yaitu panja komisi III, komisi VI dan komisi XI. ’’Semua panja sedang berjalan,” katanya.

Tujuan utama pembentukan panja, jelas dia, adalah agar ada kepastian dalam pengembalian dana nasabah. Sebanyak 17 ribu pemegang polis di Jiwasraya harus  dikembalikan dananya. ’’Menteri BUMN sudah janji mulai Maret dana masyarakat mulai akan dicicil,” paparnya.

Dirinya memahami jika Fraksi Demokrat dan PKS sangat ngotot ingin membentuk pansus. Darmadi menuding usulan tersebut bertujuan sangat politis. Yaitu dalam rangka meningkatkan simpati publik dan elektoral dalam pemilu nanti. ’’Bisa dipahami lah. Ini kan politis untuk mengejar elektoral saja,” tuding anggota Komisi VI DPR itu. (mar)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PGRI Desak Tak Ada Lagi Guru Kontrak

Sabtu, 27 April 2024 | 08:46 WIB

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X