Setelah Minum Teh, Anak Dihabisi Ibu Tiri

- Jumat, 21 Februari 2020 | 14:19 WIB
-ilustrasi
-ilustrasi

SANGATTA-Nasi sudah jadi bubur. Bunga --bukan nama sebenarnya-- harus menghadap Yang Mahakuasa. Gadis berusia tujuh tahun itu dianiaya Vianita Handayani Elfana (35), ibu tirinya. Dengan mata sembap, Vianita dibawa dari kediamannya, Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, ke kepolisian setempat. Baharuddin, suaminya yang meminta polisi “menyeret” istrinya ke balik jeruji besi. Hal itu dilakukan setelah Bunga, kemenakan yang diangkat sebagai anak dihabisi pelaku dengan cara dianiaya.

Puncak penganiayaan itu terjadi pada Selasa (18/2). Namun, dugaan kuat mengarah jika gadis belia itu bukan sekali dianiaya. Harian ini mencoba menelusuri jejak kehidupan Bunga. Bocah tersebut memang bukan anak kandung pelaku. “Dia (korban) dari keluarga broken home, bapaknya ada di Penajam Paser Utara (PPU). Ibunya sedang menjalani hukuman di Balikpapan,” ungkap Kapolsek Kaliorang AKP Pujito saat dikonfirmasi harian ini (20/2). Saat berusia dua tahun, Bunga mengalami penderitaan di keluarga kecilnya. Ayah dan ibunya berpisah.

Keputusan Baharuddin mengangkat Bunga sebagai anak, lantaran masih memiliki ikatan darah, dan tak tega membiarkan gadis belia itu seorang diri. Bunga tinggal bersama Baharuddin sejak usianya masih dua tahun. “Korban hampir lima tahun tinggal bersama tersangka,” jelasnya.

Perkara yang menewaskan bocah itu masih didalami Polsek Kaliorang. Korban meregang nyawa saat perjalanan ke puskesmas terdekat. “Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan penyidikan sedang berjalan,” sambung perwira balok tiga itu.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, sebelum korban meninggal dunia, bocah tersebut sempat dibenturkan kepalanya ke pintu. Sepele, hanya lantaran meminum teh. “Itu yang dijelaskan kepada penyidik. Makanya kami masih ingin melengkapi keterangan demi keterangan pelaku,” tambah Pujito.

Tersangka tak bisa menahan emosi. Vianita memiliki kecenderungan amarah yang bisa terjadi kapan saja. Hal itu diakui pelaku yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), korban berulang diingatkan, namun tak diindahkan. Pelaku menganggap, dengan minum teh, korban akan alergi. “Tapi tak bisa dipercaya seutuhnya, penyidik juga sudah minta keterangan pelapor,” tegas Pujito.

Kami menyelidiki dugaan penyiksaan itu dilakukan kepada korban sejak lama. Luka di perut karena air panas,” jelasnya. Dari hasil visum, banyak luka ditemukan di tubuh korban. Terparah ada di pelipis, perut, dan punggung. Hasil visum et repertum (VER) korban, ada sejumlah luka. Lama dan baru. Mulai kepala, wajah, bibir, pelipis, hingga perut. Pelipis kanan dekat telinga masih mengeluarkan darah segar sebelum meninggal.

Selain itu, kulit punggung mengelupas dan perut ada luka melepuh. “Sehabis menganiaya, tersangka sadar dan sempat tidur. Waktu diamankan dia masih tidur. Kami angkat ke kantor polisi, bukan menggiring atau menangkap,” tutupnya. (dra/rom/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X