SAMARINDA–Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Zairin Zain dan Sarwono mengantarkan berkas dukungan mereka ke Sekretariat KPU Samarinda pukul 10.45 Wita, Kamis (20/2). Menaiki angkot, duo tersebut turut diantar puluhan pendukungnya.
Pasangan tersebut tercatat telah mendapat dukungan sebanyak 69.712 dukungan dalam bentuk KTP-el. Berdasarkan syarat administrasi yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16/2019, jumlah tersebut memenuhi syarat.
Firman Hidayat selaku ketua KPU Samarinda mengatakan, pihaknya perlu melakukan verifikasi melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Syarat dukungan dari perseorangan (independen), minimal 43.977 dukungan,” ujarnya.
Kemarin bukanlah hasil final, karena masih ada tahapan selanjutnya. “Masih ada verifikasi faktual hingga 23 Februari mendatang. Kami juga akan mengecek sebaran serta dukungan yang minimal ada di enam kecamatan,” tambahnya.
Ditemui terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda Abdul Muin mengatakan, saat ini pihaknya hanya diamanahi melakukan pengawasan semua kegiatan yang terkait dengan proses penyerahan dukungan. “Saat verifikasi faktual, diharapkan orang yang memberikan dukungan memenuhi syarat sebagaimana berikut. Yakni KTP tidak ganda, tidak wafat, punya hak pilih, dan punya hak berdomisili di suatu tempat," urainya.
Sementara itu, Zairin didampingi Sarwono mengatakan, pihaknya memercayakan penuh seluruh proses perhitungan suara kepada KPU Samarinda. “Saat ini, kami tinggal menunggu hasil verifikasi dari KPU. Semoga secepatnya bisa diumumkan,” ungkap Zairin. (*/ela/dns/k8)