SAMARINDA–Meski tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika, tak membuat semua warga binaan jera. Seperti halnya Kasman (36), Samang (40), dan Mahyudi (30).
Sabu disimpan di balik kulit rambutan, sehingga kristal mematikan tak terlihat. Bak sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Begitulah nasib tiga sekawan itu.
Petugas lapas akhirnya menemukan sabu tersebut saat melakukan pemeriksaan, Senin lalu (7/2) pukul 15.05 Wita. Dari enam buah rambutan dalam plastik hitam, empat di antaranya berisi sabu. Totalnya 29,70 gram.
"Jadi, modusnya, sabu dibungkus tisu setelah itu dimasukkan dalam kulit rambutan, kemudian dilem," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo (19/2).
Barang haram tersebut memang dipesan oleh ketiganya. Namun saat ditanya pengirimnya, para pelaku bungkam. Tak hanya itu, petugas mengamankan masing-masing satu HP dari setiap pelaku. "Jadi, kami mendapatkan limpahan dari lapas terkait dengan sabu tersebut, kemudian para pelaku ini langsung kami jemput bersama dengan barang bukti," pungkasnya. (*/dad/dns/k8)