Hibah Causeway Tak Jelas, Belum Selesai Pembangunan tapi Sudah Rusak

- Rabu, 19 Februari 2020 | 12:17 WIB
TAK JELAS PENGERJAANNYA: Kondisi causeway di Pelabuhan Kudungga semakin rusak. Padahal, diklaim telah dihibahkan pemerintah pusat ke Pemkab Kutim.
TAK JELAS PENGERJAANNYA: Kondisi causeway di Pelabuhan Kudungga semakin rusak. Padahal, diklaim telah dihibahkan pemerintah pusat ke Pemkab Kutim.

SANGATTA–Keberadaan causeway di Pelabuhan Kudungga Kutim, hingga kemarin (18/2) masih tidak jelas statusnya. Hingga saat ini, status hibah tak diserahkan pusat ke daerah.

Sejauh ini, anggaran causeway yang dialokasikan tidak spesifik secara resmi. Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim Rizali Hadi.

"Dulu masuk APBN, kami ingin APBD yang mengucurkan. Tapi harus ada hibah dari pemerintah pusat," jelasnya saat diwawancarai baru-baru ini. Proses hibah itu, lanjut dia, di atas Rp 10 miliar, harus dengan persetujuan presiden. Padahal, sejauh ini, kondisi causeway sudah banyak yang rusak.

"Bahkan itu saja harus diperbaiki dulu. Kami upayakan di APBD perubahan agar causeway bisa diperbaiki," katanya. Jika harus menganggarkan ulang untuk pembangunan baru, Hadi menolak. Namun, dia akan berupaya untuk melakukan perbaikan kerusakan tersebut. "Kalau kami bangun lagi harus penganggaran. Kami target tahun ini bisa rampung," ungkapnya.

Area reklamasi, katanya telah tersedia. Pihaknya hanya perlu menyelesaikan sisi laut agar pelabuhan dapat digunakan oleh masyarakat. Namun, proses hibah masih menjadi polemik. "Kami masih proses terus. Diupayakan agar bisa maksimal," tandasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah menyebut, telah menyediakan Rp 5 miliar dari APBD untuk digelontorkan sebagai upaya menyelesaikan pembangunan causeway di Pelabuhan Kudungga.

"Causeway belum selesai, masih terkatung-katung, APBN katanya ada, tapi ternyata belum ada. Mau kita yang kerjakan tapi terhalang aturan," ujarnya. Kerusakan causeway menjadi perhatian pihaknya. Jika hibah tersebut telah mendapat titik terang, maka mampu menyelesaikannya. "Bisa saja nanti dari dana APBD atau CSR. Semoga 2021 ada aturan jelas," harapnya.

Sejauh ini, Pemkab Kutim sedang melakukan tahap audiensi ke Kementerian Perhubungan. "Mudahan yang audiensi ada percepatan, kalau mau dilanjutkan oleh pusat silakan, dana kami bisa ditarik, dan dialihkan ke program lain. Tapi kalau memang kita yang selesaikan, ya kita yang lanjutkan," tegas Irawan. (*/la/dra2/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X