SAMARINDA–Pemkot tengah mempercepat relokasi warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) sisi Jalan dr Soetomo, Gang Nibung, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Kota. Selepas koordinasi vertikal dengan provinsi dan Balai Wilayah Sungai III Kalimantan relokasi warga di tiga RT, mensterilkan bantaran sungai dari permukiman ditarget berjalan Maret nanti.
Kini, selepas tim penaksir sudah menghitung besaran ganti untung dampak sosial relokasi. Pemkot mulai memverifikasi di kawasan mana saja sempadan sungai SKM bergeser fungsi jadi permukiman.
“Karena normalisasi SKM masuk PSN (program strategis nasional), jadi perlu steril dari hulu ke ilir,” ucap Kepala Dinas Pertanahan Samarinda Syamsul Qomari, beberapa waktu lalu.
Hasil verifikasi itu nantinya bisa menjadi rujukan untuk mengembalikan fungsi alam dari sempadan sungai. Meski saat ini pengerjaan masih berkutat di segmen Gang Nibung–Jembatan Perniagaan, pendataan ini wajib ditempuh lantaran upaya menormalisasi anak Sungai Mahakam ini memiliki batas waktu yang cukup panjang. “Sampai 2024 program ini berjalan,” sambungnya.
Karena itu, Dinas Pertanahan yang masuk tim percepatan dampak sosial perlu bekerja sedini mungkin untuk memverifikasi. Selain segmen Gang Nibung–Jembatan Perniagaan, ada bantaran SKM di kawasan DI Panjaitan yang tengah diverifikasi instansi yang dikomandoinya.
Masalah pelik yang menghadang terdapat beberapa warga yang memiliki legalitas atas kepemilikan tanah yang bersinggungan dengan sempadan sungai.
Pembenahan sempadan dari permukiman ini pun memiliki dua dasar hukum, yakni Peraturan Presiden (Perpres) 62/2018 Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Lahan untuk Pembangunan Nasional dan Perpres 148/2015 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Lanjut Syamsul, meski bersinergi, dua aturan ini memiliki perbedaan yang berlaku untuk warga yang menggunakan lahan tanpa legalitas atau warga yang memiliki legalitas. “Bedanya antara legalitas saja,” singkatnya.
Sebelumnya, hasil koordinasi vertikal yang digelar 17 Februari 2020 pemkot telah memplot bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp 3 miliar untuk pemberian tali asih bagi warga yang bermukim di bantaran SKM sisi Gang Nibung yang mendiami tanah negara lebih 10 tahun dan terkena dampak pembangunan.
Jika lokasi steril, BWS pun bakal bekerja untuk menurap dua sisi bibir sungai di kawasan tersebut. (/ryu/*/ela/dns/k8)