Coastal Road Tunggu Izin Reklamasi

- Rabu, 19 Februari 2020 | 11:24 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Meski awalnya target pembangunan fisik berjalan Februari, proyek coastal road sementara masih harus ditangguhkan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, perkembangan teranyar coastal road saat ini menunggu izin reklamasi. Pihaknya harus mengantongi surat izin kerja reklamasi dari Kementerian Perhubungan.

Hal ini terkait dengan daerah perairan, pelabuhan, dan lainnya. “Coastal road lagi menunggu izin reklamasi,” katanya. Ketika perizinan reklamasi diperoleh, maka baru dapat dilakukan pelaksanaan fisik. Sebelumnya Pemkot Balikpapan juga memerlukan waktu dalam penyusunan dokumen perizinan untuk pelaksanaan reklamasi.

Reklamasi menjadi salah satu hal pertama yang dikerjakan terlebih dahulu dalam coastal road. Tepatnya membuat urukan agar jadi daratan. Proyek ini membutuhkan reklamasi dengan luas lahan sebesar 411,89 hektare yang tertuang dalam rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL).

Di mana, sumber tanah reklamasi berasal dari material laut dan sedimen drainase. Nilai investasi untuk proyek reklamasi diprediksi mencapai Rp 7 triliun. Dia optimistis ketika izin reklamasi telah keluar, maka pembangunan bisa segera berjalan. Sesuai dengan target awal, pengerjaan mulai bisa berjalan dari 2020.

“Ya harus tahun ini bisa mulai pembangunan,” sebutnya. Pemkot Balikpapan menargetkan pembangunan coastal road bisa rampung bertepatan ibu kota negara (IKN) beroperasi pada 2024. Selanjutnya juga perlu koordinasi dengan kementerian atau lembaga lainnya.

Misalnya Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga Kemenko Perekonomian. Itu tujuannya melakukan kajian agar tidak ada persoalan teknis, legalitas, sampai undang-undang di kemudian hari. “Sementara menunggu izin, investor sambil menyesuaikan rancangan desain dari arsitek di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Rencananya coastal road akan dibangun menghubungkan Jalan Jenderal Sudirman (Pelabuhan Semayang) menuju Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan. Ada pun panjang coastal road sekitar 7,5 kilometer. Pemkot Balikpapan membagi lelang investasi proyek coastal road dalam delapan segmen.

Pembangunan delapan segmen bersifat tematik. Namun komposisinya tetap berimbang yaitu 50 persen untuk pembangunan fasilitas umum dan 50 persen untuk area komersial. (gel/ms/k18)

 

Panjang Proyek Coastal Road:

 

Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman (Pelabuhan Semayang – Bandara SAMS Sepinggan )= 7,5 kilometer dan sejauh 200-500 meter dari surut air laut terendah

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X