BUKANNYA mendapat untung, aksi percobaan begal Andi Idris (18) malah berujung buntung. Padahal sudah memasang perangkap, namun tak satu pun barang berharga yang diperoleh. Yang ada, ia malah diamankan kepolisian Balikpapan Utara.
Bermodal sebuah tali nilon berukuran panjang, pelaku melancarkan aksinya di Jalan Soekarno-Hatta Km 13, Karang Joang. Tali tersebut dibentangkan oleh pelaku. Ujung yang satu diikat di pohon, dan sisi satunya dipegang.
Tali tersebut direndahkan, ketika ada korban yang lewat pelaku langsung meninggikan tali. Tali yang tersangkut di leher pengendara, membuat pengendara terpental. Korban pun mengalami luka-luka di leher dan dahi.
Saat korban dalam keadaan pingsan, pelaku mendekat dan bermaksud untuk mengambil dompet milik korban. Malangnya, aksinya ini tertangkap oleh masyarakat sekitar.
“Jadi, pelaku ini belum sempat ambil barang berharga, sudah ketahuan warga. Langsung diamankan pihak kepolisian. Korban satu orang dan sudah dirawat di rumah sakit,” jelas Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi.
Pelaku mengaku bahwa ini adalah aksi pertamanya dan merupakan inisiatif sendiri. Dirinya juga berkata tindakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Saya tidak bekerja dan tidak sekolah,” dalihnya. Akibat perbuatannya, mau tak mau Idris harus mendekam di balik sel. Ia pun dijerat Pasal 365 Jo Pasal 368 atau 351. Dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun. (*/okt/ms/k15)