30 Juta PBI Tak Masuk DTKS

- Rabu, 19 Februari 2020 | 11:02 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA– Persoalan data penerima bantuan iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menyoal. Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap adanya permasalahan data terkait kelompok ini. Tiga puluh juta orang PBI ternyata tak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Padahal, DTKS ini yang menjadi acuan siapa saja orang miskin di Indonesia. Termasuk, penyaluran dana bantuan sosial (bansos) untuk mereka. Lalu, siapa 30 juta orang ini?

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menjelaskan, data PBI ini merupakan warisan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Data tersebut dilimpahkan ke pihaknya untuk kemudian disinkronkan dengan DTKS di tahun lalu.

”Disepakati waktu itu September bahwa yang menerima PBI itu harus yang masuk DTKS,” ujarnya ditemui usai rapat gabungan antara pemerintah dan DPR terkait BPJS Kesehatan, di gedung DPR/MPR, Jakarta, (18/2).

Mensos menyebut, saat dilakukan sinkronisasi bahkan bukan 30 juta orang yang tidak masuk DTKS. Tapi, 40 juta. Pihaknya kemudian melakukan cleansing data hingga akhirnya tersisa 30 juta. ”NIK-nya (nomor induk kependudukan, red) gak beres. Ada yang NIKnya tidak ada, kosong,” katanya.

Pria yang akrab disapa Ari ini pun sudah mengkonfimasi pada BPJS Kesehatan. Menurut informasi yang diterimanya, data tersebut merupakan data jamkesmas yang kemudian dilebur dalam JKN menjadi PBI. ”Jadi bukan cleansing tidak selesai loh ya. Sudah cleansing,” ungkap pria yang akrab disapa Ari ini.

Kendati demikian, lanjut dia, bukan berarti peserta bukan penerima upah (PBPU) kelas III JKN yang tengah dipersoalkan kenaikan iurannnya pasti orang miskin. Menurutnya, ini yang nantinya harus dicek ulang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan pemutakhiran data. Sebab, kewenangan ini berada di tangan pemda sepenuhnya.

”Harus ketemu Kemendagri karena mereka yang punya aparat desa. Nanti prosesnya, daerah mengusulkan lalu kita validasi lagi,” tegasnya.

Diakuinya, prosesnya pun tidak bisa cepat. Sebab, data yang dievaluasi cukup besar. Tapi dia memastikan, nantinya, jumlah yang dikeluarkan sama dengan yang dimasukkan untuk menggantikan.

”Yang kita bahas ini kan memang soal PBPU Kelas III. Saya tadi usulkan 19 juta orang ini masuk DTKS, tapi kita cek dulu,” tegasnya.

Fakta tersebut sontak membuat sejumlah anggota DPR berang. Saleh Daulay, anggota Komisi IX mengeluhkan, soal dana kapitasi yang sudah dikeluarkan tapi tak jelas ke mana. Bahkan, bisa jadi malah menyarar mereka yang kaya. ”Bayangkan itu dana kapitasinya berapa yang dikelurakan,” keluhnya.

Melihat fakta ini, Politisi Partai PAN tersebut mendesak agar kenaikan iuran PBPU kelas III dibatalkan sebelum adanya perbaikan data. ”Kita harus kasih target, karena gak mungkin selesai dua bulan. Bisa dua tiga tahun ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengancam akan menarik kembali suntikan dana sebesar Rp 13,5 yang telah digunakan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Seperti diketahui, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 32 triliun di 2019.

‘’Jika meminta peraturan presiden (nomor 75 tahun 2019) dibatalkan maka Menkeu yang sudah transfer Rp 13,5 triliun 2019 saya tarik kembali,’’ tegasnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X