Buron KPK Diduga Ada di Apartemen Mewah

- Rabu, 19 Februari 2020 | 10:22 WIB

JAKARTA– Belum adanya sikap tegas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kian membuat publik gerah. Sebab, meski informasi tentang keberadaan Nurhadi sudah mencuat, KPK urung mengambil keputusan untuk melakukan penjemputan paksa atau penangkapan.

Menurut Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar Nurhadi sejatinya berada sebuah apartemen mewah di Jakarta. Informasi yang dikumpulkan Haris, tersangka dugaan suap dan gratifikasi itu dijaga ketat. ”Sangat mewah proteksinya, apartemen itu nggak gampang diakses publik, juga dilindungi pasukan yang luar biasa,” tuturnya di gedung KPK, kemarin (18/2).  

Haris mempertegas informasi yang sempat disampaikan Maqdir Ismail, kuasa hukum Nurhadi. Sebelumnya, Maqdir menyatakan bahwa kliennya berada di Jakarta. Haris pun mempertanyakan alasan kenapa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono serta Hiendra Soenjoto tidak mau menyerahkan diri ke KPK. ”Dan KPK kok jadi kayak penakut begini, nggak berani ambil (Nurhadi, Red),” ujarnya.

Haris menilai ada modus baru dalam perkara Nurhadi. Yakni, tersangka dengan gampang dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Tapi terkesan tidak ada upaya pencarian yang serius dari KPK. ”Kenapa nggak dicari? Karena informasinya cukup jelas bahwa pengacaranya bilang ada di Jakarta,” ungkapnya.

Kedatangan Haris ke KPK sejatinya mendampingi whistle blower untuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Nurhadi. Menurut dia, whistle blower itu dapat membantu mengungkap kejahatan yang ditengarai dilakukan Nurhadi. ”Jadi saya dampingi whistle blower,” imbuh mantan koordinator Kontras itu.

Nurhadi dan menantunya serta Hiendra Soenjoto ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 6 Desember tahun lalu terkait perkara suap dan gratifikasi Rp 46 miliar. Nurhadi dkk sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 21 Januari lalu. Namun itu ditolak. Nurhadi dkk kembali mengajukan upaya praperadilan dan masih bergulir di PN Jaksel saat ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengapresiasi inisiatif dan informasi yang disampaikan masyarakat. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran informasi bahwa Nurhadi berada di apartemen mewah di Jakarta. ”Kami menyarankan saudara Haris Azhar untuk membeberkan secara terbuka dimana lokasi persembunyian tersangka NH (Nurhadi) dan menantunya,” tuturnya.

Sementara itu, proses penyidikan perkara suap dan gratifikasi Nurhadi dkk terus bergulir di KPK. Lembaga antirasuah itu kemarin mengagendakan pemeriksaan mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Yosef B Badeoda. Politisi asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diperiksa sebagai saksi untuk perkara tersebut. (tyo)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

THR-Gaji Ke-13 Cair Penuh, Sesuai Skema Kenaikan

Minggu, 17 Maret 2024 | 07:45 WIB

Ini Dia Desa Terindah nan Memesona di Jawa Tengah

Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:25 WIB
X