Singgung Presiden di Facebook, Dosen Unnes Dibebastugaskan dan Minta Pembuktian Akademik

- Selasa, 18 Februari 2020 | 12:38 WIB
Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman
Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman

SEMARANG– Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) Dr Sucipto Hadi Purnomo mengaku tidak kaget saat mendapat sanksi bebas tugas sementara. Sanksi tersebut diduga diberikan karena dia mem-posting di Facebook kalimat Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?. Posting-an itu diunggah pada 10 Juni 2019. ’’Masalah dibebastugaskan, menurut saya, bukan sesuatu yang mengejutkan. Tapi mengherankan,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang (17/2).

Sanksi yang diputuskan melalui Keputusan Rektor Unnes Nomor B/167/UN37/HK/2020 tersebut berlaku mulai Rabu (12/2) sampai turunnya keputusan tetap. ’’Saya dituduh menghina Presiden Jokowi. Kalau memang iya, buktikan saja. Namun, karena kita orang akademik, penyelesaian paling elegan adalah menggelar forum akademik, misalnya debat terbuka ataupun sidang forum akademik,’’ ujarnya.

Menurut dia, pemeriksaan baru dimulai dan akan dijanjikan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan sebelumnya, menurut dia, tidak berfokus pada substansi terkait dengan unggahannya. ’’Dari situ saya tanyakan SOP dan SK-nya. Saya kira ini wajar dan hak bagi terperiksa. Setelahnya malah muncul sanksi dengan sangkaan menghina simbol negara, yakni presiden,’’ tambahnya.

Sucipto ingin memastikan hukuman yang diterima sesuai dengan prosedur. Namun, jika tidak, dosen fakultas pendidikan bahasa dan sastra Jawa tersebut akan melawan. ’’Saya tunduk kepada aturan. Tapi, kalau dipaksakan dan keluar dari jalur, tidak ada kata lain, yakni melawan,’’ ujar dosen yang pernah masuk Tim EKA Kemendikbud tersebut. Tim itu menyelidiki dugaan plagiarisme yang dilakukan rektor Unnes.

Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman ketika dihubungi enggan berbicara banyak. Dia hanya menjelaskan bahwa kampusnya taat asas dalam pembinaan dosen. Sekitar pukul 17.58, Fathur mengunggah posting-an di akun Instagram pribadinya bertulis Satire adalah gaya bahasa yang dipakai untuk menyatakan sindiran atau ejekan terhadap suatu keadaan atau seseorang. Mari santun berbahasa anakku.

Jika dikaitkan dengan unggahan Fathur, itu adalah jawaban dari pernyataan Sucipto yang mengaku unggahan tersebut hanya bagian dari ujaran satire lantaran saat itu presiden sering kali disalahkan untuk segala sesuatu. ’’Saya posting soal kenapa uang saku anak saya berkurang saat Lebaran. Itu artinya anak saya bertambah banyak. Terlebih, anak saya juga sudah kehilangan beberapa simbahnya. Karena saat itu cucu Jokowi, si Jan Ethes, sedang mesra dengan Jokowi, saya hanya satire kalau apa-apa salah presiden. Ini murni satire, bukan menghina siapa pun,’’ kata Sucipto.

-

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan internal Unnes. Hanya, Moeldoko memberikan catatan untuk ujaran kebencian terhadap pemimpin negara yang dilakukan siapa pun. ’’Kalau sudah menjurus ke fitnah, character assassination (pembunuhan karakter), ya kita mesti masuk ke ranah hukum,’’ lanjutnya.

Pembuktian atas tuduhan ujaran kebencian harus melalui jalur pengadilan karena pihak yang berhak menyatakan sebuah perbuatan atau konten sebagai ujaran kebencian atau fitnah adalah pengadilan. (den/han/byu/c19/ayi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X