Salah satu kunci mengurai genangan air di kawasan MT Haryono saat hujan deras adalah memulihkan DAS Ampal. Sayang, proyek ini masih saja terkendala.
BALIKPAPAN--Pembebasan lahan masih jadi penghambat upaya pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal. Padahal dari segi detail engineering design (DED) yang sudah pernah dibuat, penetapan lokasi untuk titik daerah yang dibebaskan sudah jelas. Tapi, hingga kini proses pembebasan lahan masih belum tuntas.
Ketika ditemui kemarin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan Andi Yusri Ramli mengatakan, setiap dua tahun penetapan lokasi diperpanjang. Lanjutnya, permasalahan Sungai Ampal tidak hanya ditangani PU Balikpapan tapi juga provinsi. Pemkot bertugas melakukan pembebasan lahan, kajian dan proyek pada saluran tersier.
"Soal kajian, muara sudah selesai tahun 2019 kemarin. Kalau pembebasan lahan masih berproses karena penentuan lokasi masih diurus ke provinsi," tuturnya.
Adapun proyek pekerjaan yang ditangani provinsi antara lain saluran sekunder, yang sudah dilaksanakan tahun lalu, walau belum tuntas. Yakni saluran sekunder di kawasan Gang Tumaritis, Jalan MT Haryono dan saluran sekunder di Balikpapan Baru yang berada di sisi Jalan MT Haryono. Yusri menambahkan, pekerjaan di Balikpapan Baru pun sebenarnya masih belum maksimal karena terkendala pembebasan lahan.
"Tahun ini ada tambahan anggaran lagi dari APBD Provinsi, infonya Rp 1 miliar untuk melanjutkan yang saluran sekunder. Kalau Balai Wilayah Sungai (BWS) provinsi, badan sungainya mereka yang tangani. Dengan BWS rencananya akan dibangun bendali di dekat Pasar Segar. Itu DED sudah selesai mereka buat, tinggal pembebasan lahan lalu dibangun," beber Yusri.
Ia juga menambahkan, hal yang menyangkut pembebasan lahan harus dilakukan secara hati-hati, agar tidak mengundang permasalahan baru. "Jangan sampai keliru atau lalai, karena bisa berdampak ke persoalan hukum. Makanya masalah pembebasan ini harus berhati-hati. Masyarakat memang boleh ingin cepat terealisasi. Tapi ketika ada yang tidak cukup, maka tidak boleh diproses lebih jauh karena bisa berisiko kemudian hari," tuturnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz menyarankan bila tak segera terealisasikan agar melakukan konsinyasi. Mengingat permasalahan ini tidak hanya pekerjaan pemkot. Konsinyasi juga sebagai jalan ketika proses pembebasan lahan mengalami stuck. "Semoga bisa diproses secepatnya, karena permasalahan pembebasan lahan ini ‘kan sudah lama," timpalnya. (lil/ms/k15)