TANJUNG REDEB- Banyak peserta yang mengeluh karena terlambat datang untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD), peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Berau tak bisa ikut ujian. Banyak peserta yang terlambat datang dianggap gugur.
Seperti yang diungkapkan Imah. Ia terlambat beberapa menit. Namun, sudah dianggap tak lulus. Ia terlambat lantaran motor yang digunakan mengalami kebocoran ban. Ia memutuskan ke bengkel. “Sekitar 10 menit tapi sudah dianggap gugur. Sedih sih,” kata warga Kecamatan Gunung Tabur itu.
Ia hanya pasrah saat tahu dianggap gugur karena keterlambatannya.
“Mau bagaimana lagi, kata petugasnya sudah enggak bisa,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Berau Muhammad Said yang dikonfirmasi kemarin (17/2) menuturkan, peserta yang terlambat walau hanya 1 menit sudah dianggap gugur, atau tidak mengikuti tes. “Yang terlambat itu tidak bisa mengikuti tes,” ucapnya.
Dengan keterlambatan, tutur dia, sama saja dengan tidak hadir pada tes tersebut. Peserta yang akan mengikuti tes, minimal hadir 30 menit sebelum dimulai. Hal itu untuk menghindari keterlambatan. “Peserta yang mau masuk wajib registrasi. Dengan sistem scanner. Setelah itu, keluar nomor PIN mereka. semua barang tidak boleh ada yang dibawa,” katanya.
Lanjut dia, setelah mendapatkan PIN ujian, peserta kembali diperiksa dengan metal detektor agar tidak ada barang elektronik atau logam yang lolos masuk ke ruangan tes.
“Di dalam, peserta akan mendapatkan tutorial mengisi soal,” ujarnya.
Sejauh ini, di hari ketiga pelaksanaan, ada 52 peserta yang tak mengikuti tes. Dianggap gugur oleh panitia.
"Hari pertama ada 17 peserta, hari kedua 14 dan hari ketiga ada 21," tuturnya. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) computer assisted tes (CAT) di Berau diikuti 2.508 orang, untuk 160 formasi dan akan dilaksanakan hingga besok.
Dari 2.508 peserta, tak ada formasi penyandang disabilitas yang mendaftar. Sebanyak 163 formasi yang dibuka Pemkab Berau, masing-masing 76 tenaga pendidikan, tenaga kesehatan 68, tenaga teknis 16, dan penyandang disabilitas 3 orang.
"Hingga akhir pendaftaran tidak ada penyandan disabilitas, padahal kami buka formasi penyandang disibilitas dengan jumlah formasi tiga orang," pungkasnya. (*/hmd/dra2/k16)