Sejumlah bangunan liar di jalan poros Tenggarong-Samarinda dibongkar oleh tim gabungan Senin (17/2). Bangunan tersebut diduga kuat menjadi tempat prostitusi.
TENGGARONG–Personel tim gabungan yang diturunkan untuk melakukan penertiban, terdiri dari Satpol PP Kukar, TNI, Polri, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan PLN pun diturunkan. Bangunan bermaterial kayu, atau yang lebih akrab disapa warung kopi pangku itu akhirnya diratakan.
Selain tidak mengantongi izin, sejumlah rumah petakan itu juga ditengarai menjadi tempat prostitusi. “Bangunan liar yang diperuntukkan untuk kegiatan prostitusi, dengan fakta dan nyata, kita sudah punya dokumennya,” tegas Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut sejak 2017 di mana proses sempat terhambat karena ketidakjelasan batas wilayah antara Kukar dan Samarinda.
“Karena di akhir 2019 baru keluar Permendagri dengan jelas mengatakan, batas wilayah Kukar dengan Samarinda. Jadi, itu salah satu dasar kami melakukan tindakan ini dan tindak lanjut yang 2017 lalu,” terangnya.
Sebelumnya, pihaknya sudah menyurati pengelola bangunan terkait eksekusi tersebut. Sehingga saat proses pembongkaran sudah ditinggalkan oleh penghuni bangunan. Ada juga yang telah melakukan pembongkaran sendiri.
“Beberapa ada yang membongkar sendiri, kami sangat hargai itu. Ada 10 bangunan yang belum dirobohkan. Sementara kami segel dulu sembari menunggu surat menyurat oleh pengelola bangunan,” bebernya.
Sementara itu, Camat Tenggarong Seberang Suparman yang juga turut hadir memantau proses penertiban warung kopi pangku itu mengungkapkan, sebelumnya sejumlah langkah dan proses yang cukup panjang sudah dilakukan.
“Kami juga memberikan sosialisasi kepada pemilik tempat dan masyarakat, akhirnya proses ini berjalan. Wilayah ini menjadi salah satu gerbang utama Kabupaten Kukar, sering dilewati pejabat,” tandasnya.
Setelah pembongkaran, pihaknya terus melakukan pemantauan secara intensif dengan berkoordinasi dengan TNI dan Polri. (put/qi/kri/k8)