Bentuk Satgas, Klaim Tutup 8.683 Titik Tambang Liar

- Selasa, 18 Februari 2020 | 10:55 WIB
Tambang ilegal yang pernah melakukan aktivitas di Kaltim.
Tambang ilegal yang pernah melakukan aktivitas di Kaltim.

JAKARTA– Jumlah tambang liar di Indonesia cukup banyak. Mencapai 8.683 titik di seluruh penjuru tanah air. Pemerintah berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menutup tambang liar hingga mengembalikan lingkungan ke kondisi asalnya.

Rencana pemerintah menutup tambang liar itu dibahas di rumah dinas Wakil Presiden Ma’ruf Amin kemarin (17/2). Sejumlah Menteri dan kepala lembaga hadir dalam rapat ini. Diantaranya Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mendagri Tito Karnavian, serta Kepala BNPB Doni Monardo.

Menteri Siti Nurbaya mengatakan jumlah tambang berizin di Indonesia ada 7.464 unit. Sementara jumlah tambang illegal lebih banyak, yakni mencapai 8.683 unit. Dengan luas area tambang per April 2017 mencapai 146.540 hektar. ’’Yang sudah direklamasi (dikembalikan ke kondisi semula, Red) baru 59.903 hektar,’’ kata dia usai rapat.

Siti menjelaskan penutupan lahan tambang liar yang menjadi prioritas ada di Halimun Salak. Seperti diketahui tambang liar di Haliman Salak ini diduga memicu banjir bandang di Lebak dan sekitarnya beberapa waktu lalu. Siti menuturkan ada 108 lubang galian tambang di lokasi ini.

Usai pertemuan Wapres Ma’ruf Amin memberikan penjelasan kesimpulan rapat. Diantaranya adalah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo tentang penutupan pertambangan tanpa izin atau liar. Kemudian menegakkan hukum. Lalu memberikan kemudahan solusi serta pembinaan kepada pertambangan milik rakyat kecil.

’’Kemudian pembentukan tim terpadu atau satgas yang melibatkan TNI Polri dalam penegakan hukumnya,’’ kata Ma’ruf. Satgas ini nantinya dibentuk melalu Peraturan Presiden (Perpres).

Dia menegaskan keberadaan tambang liar memicu kerusakan lingkungan. Akibatnya terjadi longosr atau bencana alam lain seperti banjir bandang. Kemudian Ma’ruf juga mengatakan aktivitas tambang liar ini memicu pencemaran merkuri. Pencemaran merkuri ini berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Diantaranya adalah memicu bayi lahir dalam kondisi cacat. (wan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X