Presentase di Pileg dan Pilkada Terus Meningkat, Dinasti Politik Kian Banyak

- Selasa, 18 Februari 2020 | 10:20 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA– Pengaruh dinasti politik dalam setiap pagelaran Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) di Indonesia terus meningkat. Hal itu, tercermin dari riset yang dilakukan oleh Nagara Institute yang meneliti tiga Pileg dan dan tiga Pilkada terakhir.

Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faisal mengatakan, di level Pileg, jumlah anggota DPR RI yang terpapar dinasti politik naik cukup signifikan. Mulai dari 28 anggota di Pileg 2009 hingga puncaknya terjadi di Pileg 2019 yang meloloskan 99 anggota ke senayan.

“Jadi trennya terus meningkat,” ujarnya di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta, (17/2). Potret yang sama, lanjut dia, terjadi di daerah. Sejak Pilkada serentak pertama digelar tahun 2015, angka Kepala Daerah yang terkait dinasti politik terus meningkat di dua penyelenggaraan selanjutnya (lihat grafis). Modusnya ada yang memajukan anaknya, menantunya hingga istrinya.

-

Akbar menjelaskan, menaiknya tren pengaruh dinasti politik disebabkan oleh ruang yang terbuka. Di mana regulasi yang sempat dibuat untuk membatasi masuknya dinasti politik dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dalil semua warga negara boleh dipilih dan memilih.

Imbasnya, lanjut dia, tidak ada batasan secara regulasi. Meskipun dalam faktanya, fenomena tersebut membuat orang-orang potensial kalah dengan sosok yang memiliki akses kekuasaan. “Terlalu banyak ruang yang diberikan kepada orang yang sebetulnya tidak layak, (namun) hanya karena memiliki relasi maka mereka mendapatkan ruang,” imbuhnya.

Akbar berharap, riset yang dia hasilkan bisa dijadikan bahan bagi elit politik di senayan maupun eksekutif dalam merumuskan kebijakan. Terlebih, di tahun ini ada pembahasan terkait Revisi Undang-undang Pemilu dan UU Partai Politik.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengakui riset yang dihasilkan Nagara Institute bisa dilihat secara telanjang. Sebagai politisi, dia merasakannya. Namun, dia menilai hal itu sulit dihindari untuk situasi sekarang. “Kalau itu ga dilakukan partai ga besar,” ujarnya.

Meski demikian, dia membuka peluang agar dinasti politik dikaji lebih dalam lagi plus minusnya. Azis menyebut, peluangnya untuk dibahas dalam penyusunan Revisi UU Pemilu maupun UU Parpol sangat terbuka. “Tinggal komitmen kita (partai di DPR), bagaimana UU Parpol mau dibawa. Begitu juga eksekutif. Tapi akan kita tindaklanjuti,” imbuhnya.

Menanggapi riset tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo juga mengakui dinasti politik merupakan realitas politik Indonesia saat ini. Dia menilai, hal itu sebagai konsekuensi dari sistem demokrasi yang diambil Indonesia. Secara aturan, tidak ada yang salah saat keluarga elit politik maju dalam kontestasi.

”Ga ada yang salah AMPI, Anak Menantu Ponakan Istri jadi pejabat. Di partai banyak. Tidak ada yang salah. Begitupun saat pencalonan bupati atau DPR, DPRD,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika hal itu dinilai tidak tepat, maka yang perlu dipikirkan apakah sistem demokrasi yang dianut Indonesia saat ini dilanjutkan atau tidak.”Yang perlu kita pikirkan, apakah istem yang kita pilih sudah tepat,” imbuhnya. (far)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X