Kecelakaan Tambang Telan Korban, Satu Pekerja Terendam Lumpur

- Senin, 17 Februari 2020 | 12:31 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Satu pekerja tambang batu bara di PT Pamapersada Nusantara (Pama) site KPC Kutai Timur (Kutim), meregang nyawa. Sabtu (15/2), kejadian itu menewaskan Alamsyah Arsyad, group leader yang diduga terendam tanah bercampur lumpur.

 

SANGATTA–Kecelakaan di bisnis emas hitam kali ini merenggut nyawa seorang pekerja. Yakni, Alamsyah Arsyad. Kabar yang beredar, pria 45 tahun itu tenggelam di lumpur sedalam 9 meter, Sabtu (15/2) sekitar pukul 11.30 Wita.

Arsyad merupakan leader yang sedang memantau karyawan bekerja di dumping area. Di tempatnya berdiri, tiba-tiba runtuh. Laki-laki paruh baya itu terperosok ke dalam lubang. Hingga kemarin (16/2), tim rescue masih melakukan pencarian korban.

Jika sebelumnya sempat dikabarkan satu mobil light vehicle (LV) berisi empat orang menjadi korban, hal itu ditepis seorang pegawai yang enggan menyebutkan identitasnya. Menurut informasi yang diperoleh, kejadian itu menimpa seorang pengawas yang beralamat di Sangatta Utara. "Dia (Arsyad) itu pengawas dumping area, tempat orang buang muatan. Pola kerjanya harus berdiri di tanggul agar terlihat oleh operator dan komunikasinya menggunakan handie talkie (HT)," jelasnya saat dikonfirmasi, (16/2).

Menurut dia, sesuai dengan hasil safety talk di perusahaannya, saat korban berdiri, secara tiba-tiba tanah yang dipijak mengalami pergeseran. Jadi, insiden fatal itu terjadi. Akibatnya, aktivitas pekerjaan di tambang harus dihentikan hingga korban ditemukan. "Tanah yang diinjak tersedot lumpur, masuk dan belum ketemu," ungkapnya.

Ditemui terpisah, Kasatreskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra menuturkan, pihaknya telah mendengar kabar perihal kecelakaan kerja di tambang. Selaku pihak berwajib, dia sudah memerintahkan beberapa personel untuk melakukan penelusuran informasi. "Masih dicari informasinya sama anggota, biasanya inspektorat tambang yang turun, tapi kami juga menyelidiki. Saat ini masih dipastikan dulu, cari bahan keterangan, apakah ada dugaan pidana atau tidak. Tapi tunggu data dulu," bebernya.

Ferry menyebut, polisi hanya menelusuri jika kasus tersebut terindikasi pidana. "Kalau ada indikasi ke sana (tindak pidana), kami turun," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Manager External Relations PT KPC Yorden Ampung meminta agar menunggu rilis resmi yang dikeluarkan perusahaan dalam waktu dekat. Sebab, saat ini pihaknya tengah menggelar rapat internal. "Mohon bersabar dulu ya, menunggu konfirmasi atau rilis resmi dari PT KPC. Terima kasih atas perhatiannya," singkatnya. (*/la/dra2/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X