SAMARINDA - Tak dimungkiri Jalan Otto Iskandardinata (Otista) salah satu akses utama ke tengah Kota Tepian. Truk besar pun mau tak mau ikut melintas di jalan padat pengendara tersebut.
Pasalnya, jalan pendekat Mahkota II yang notabene dapat mengurangi beban Jalan Otista, tidak kunjung selesai dibangun. Untuk menghindari kemacetan yang kerap terjadi pada jam tertentu, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda memberlakukan larangan truk melintas dari pukul 06.00–22.00 Wita.
Namun, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan material semen merasa keberatan dengan aturan Dishub itu. Surat keberatan telah dilayangkan langsung ke Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang.
Sabtu (15/2) Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda Hari Prabowo dikonfirmasi mengenai surat keberatan tersebut. Namun, dia enggan berkomentar banyak. "Kalau itu ya tunggu arahan Pak Wali Kota. Kan tujuannya ke Pak Wali," ucapnya.
Soal penerapan aturan, Hari akan terus menjalankannya hingga adanya pembahasan khusus soal Jalan Otista. “Kami hanya menjalankan dan berdasar kajian," pungkasnya.
Ke depan, lanjut dia, Jalan Otista akan diperlebar pada sisi kanan dan kiri, khususnya di kawasan Gunung Manggah. Untuk penyelesaian jalan pendekat Jembatan Mahkota II sampai saat ini masih berkutat dengan pembebasan lahan.
Hal tersebut senada yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda, Hero Mardanus. "Kalau itu beres (pembebasan), baru ditindaklanjuti dengan pembangunan," ucapnya.
Menurut Hero, PUPR Samarinda juga berencana untuk mengajukan bantuan dana ke Pemprov Kaltim untuk mengurangi beban pembiayaan Pemkot Samarinda. "Kalau ke Pemprov akan kami ajukan. Kalau APBN (pemerintah pusat) nggak sampai sana," pungkasnya. (*/dad/kri/k16)