Apabila berambisi menjuarai Liga Champions, maka musim ini adalah kesempatan terbaik Manchester City. Sebab, musim depan dan musim 2021-2022, klub berjuluk The Citizens itu dihukum larangan tidak boleh bermain di pentas Eropa.
Ya, hukuman itu dijatuhkan UEFA lantaran City dianggap melanggar financial fair play. Bahkan, mereka dinilai memanipulasi laporan keuangan pada 2012 hingga 2016. Selain larangan itu, City juga terkena denda 30 juta euro atau setara Rp 445,6 miliar.
Terkait hukuman itu, City mengaku kecewa, tapi tidak kaget. Justru, City menuduh penyelidik UEFA, yang ditangani oleh Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB), sejak awal sudah memperlihatkan sikap yang tidak imparsial, demikian pernyataan laman resmi klub pada Sabtu dini hari WIB.
”Pada Desember 2018, Kepala Penyelidik UEFA telah menyampaikan ke publik hasil dan hukuman yang ingin dikeluarkan untuk Manchester City, bahkan sebelum investigasi dimulai,” tulis Man City.
City merujuk kepada Yves Leterme, mantan perdana menteri Belgia yang ditunjuk UEFA menjadi pimpinan penyelidikan kasus klub yang dialiri dana dari Uni Emirat Arab tersebut.
Hal itu sempat diprotes secara resmi oleh City ke badan disipliner UEFA yang kemudian direkomendasi oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
“Mudahnya, ini kasus yang diinisiasi UEFA, dilakukan UEFA dan diputuskan UEFA,” tulis Man City. Karena itu, City menyatakan segera menggugat keputusan itu ke CAS. (jpc)