Residivis “Pulang” ke Penjara

- Sabtu, 15 Februari 2020 | 13:19 WIB
KEMBALI KE BUI: Redo Oktokandra (kiri) kembali merasakan dinginnya lantai penjara setelah terbukti mencuri.
KEMBALI KE BUI: Redo Oktokandra (kiri) kembali merasakan dinginnya lantai penjara setelah terbukti mencuri.

SAMARINDA–Redo Oktokandra diringkus Polsek Samarinda Ulu, baru-baru ini. Sejak bebas dari bui, Desember 2019 lalu, pria 22 tahun itu kembali meresahkan warga.

Residivis pencurian itu tertangkap setelah warga yang merupakan korban perampasan handphone (HP) mengenali perawakan Redo. Sontak, korban memanggil warga lainnya untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Samarinda Ulu di Jalan Juanda. "Korban yang mengenali pelaku itu pernah dirampas HP-nya, di depan Swalayan 88 pada 7 Februari," terang Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan.

Aksi Redo bukan hanya sekali. Senin (10/2), sekitar pukul 13.00 Wita, Redo juga pernah melakukan pencurian HP di Jalan Wijaya Kesuma. "Modusnya pura-pura membantu korban yang kehabisan bensin, kemudian saat di SPBU Jalan Juanda, HP korban yang ada di dashboard dibawa kabur," beber Ridwan.

Kini, Redo harus kembali mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Enggak perlu lama dia merasakan bebas, dia (pelaku) memang spesialis pencurian. Pelaku dikenakan dua pasal, yakni Pasal 363 dan 365 KUHP, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X