KPK menurunkan tim untuk mengecek proyek Jembatan ATJ di Kubar. Pengecekan lokasi itu ditengarai berkaitan dengan proses hukum atas proyek yang mangkrak sejak 2016 itu.
SENDAWAR - Aroma korupsi pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kubar, mendapat perhatian lembaga antikorupsi. Pantauan Kaltim Post di lapangan, Rabu (12/2), empat penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi lokasi proyek jembatan itu.
Diketahui, proyek Jembatan ATJ dikerjakan dengan sistem kontrak tahun jamak atau multiyears. Proyek tersebut telah menelan hampir Rp 300 miliar dan mangkrak sejak 2016.
Bersama dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, penyidik KPK bertolak dari Jakarta menuju Sendawar menggunakan pesawat Express Air.
Mereka tiba di Bandara Melalan, Kubar, sekira pukul 14.30 Wita. Namun, para penyidik KPK itu enggan berkomentar saat dikonfirmasi awak media. "Maaf, no comment (tidak ada komentar, Red)," ujar salah seorang penyidik KPK.
Mereka seakan tidak ingin dikenal, dengan mengenakan masker penutup mulut dan hidung. Namun, awak media terus menempel pergerakan penyidik KPK untuk mendapatkan informasi. “Mohon maaf Pak, kami tidak bisa memberikan keterangan. Silakan menghubungi Humas KPK,” ucap penyidik KPK yang sibuk memotret lokasi jembatan.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Kubar Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo membenarkan bahwa kedatangan KPK tidak secara tiba-tiba. Sebelumnya KPK sudah melayangkan surat ke Kubar.
"Tujuannya meninjau proyek Jembatan ATJ, sudah itu saja. Lalu, mereka (tim KPK) meminjam ruangan Inspektorat. Dan itu tertutup, saya pun tak ikut," ujar Belly. (rud/kri/k16)