SAMARINDA–Penyebab kematian Ahmad Syukur (34), warga binaan Lapas Klas II A Samarinda, terus diselidiki Satreskrim Polresta Samarinda. Korban diketahui merupakan pindahan dari Lapas Tenggarong.
Kematian narapidana kasus narkotika itu diduga karena adanya tindakan kekerasan oleh sesama warga binaan dan petugas pemasyarakatan.
Ditemui di ruang kerjanya, kemarin (13/2), Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa menerangkan, sejauh ini sudah 17 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Dari belasan orang yang diperiksa, terdiri dari petugas dan warga binaan di lapas tempat Syukur menjalani masa hukuman.
"Kami sudah memeriksa tujuh pegawai lapas, dan 10 warga binaan di sana," ucap perwira menengah melati satu itu.
Polisi berencana akan meminta keterangan dari pihak keluarga dan dokter RSUD AW Sjahranie yang menangani Ahmad saat itu. Untuk sementara, polisi masih menunggu hasil visum dan autopsi yang dilakukan tim dokter rumah sakit pelat merah, Rabu (13/2). "Masih menunggu autopsi dan visumnya," tegas Damus.
Mantan Kasat Reskrim Polres Kukar itu menjelaskan, perihal adanya dugaan penganiayaan yang diterima Ahmad, kepolisian akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan memanggil pihak terkait yang mengetahui peristiwa itu.
Disinggung soal pemanggilan kepala pemasyarakatan sebelumnya, M Ikhsan yang kini bertugas sebagai kalapas Narkotika Samarinda, dan beberapa pegawai, Damus belum bisa memastikan waktunya. “Tidak menutup kemungkinan segera diperiksa. Akan dilakukan pemanggilan,” tegas Damus.
Sementara itu, Kalapas Klas IIA Samarinda Muhammad Ilham Agung Setiawan menuturkan, sampai saat ini masih melakukan investigasi soal kematian warga binaannya. Dia mendukung penuh proses penyelidikan kepolisian.
Investigasi internal juga sedang dilakukan dan baru mengetahui latar belakang dari Ahmad. "Pindahnya ke Lapas Klas IIA Samarinda pada Oktober 2018. Terkait investigasi sampai saat ini masih berjalan," tandasnya.
Sebelumnya, keluarga menduga adanya tindakan kekerasan dalam kematian pria 34 tahun tersebut. Narapidana kasus narkoba itu dilarikan ke Rumah Sakit Dirgahayu, Senin (10/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Kemudian, dirujuk ke RSUD AW Sjahranie pukul 17.00 Wita.
Setelah mendapat perawatan, Ahmad dikabarkan meninggal pukul 04.35 Wita, Selasa (11/2). Warga Kukar itu didiagnosis menderita gagal ginjal, gangguan hati, dan gula darah rendah.
Namun, saat jenazah Ahmad hendak dimandikan, pihak keluarga terkejut setelah mendapati warna biru lebam di rusuk kanan hingga punggung. Pada perut juga bengkak serta ada goresan berwarna merah.
"Sudah dibawa ke rumah duka di Tenggarong, sebenarnya. Tapi karena ada seperti ini (lebam) kami lapor ke polisi," ucap Hendra, kerabat korban ketika melapor ke Polresta Samarinda, kemarin.
Penasaran atas penyebab kematian, jenazah Ahmad pun dikembalikan ke RSUD AW Sjahranie guna menjalani autopsi. (*/dad/dra/kri/k8)