Ya Ampun, LGBT jadi Pemicu Banyak Janda Baru

- Rabu, 12 Februari 2020 | 13:54 WIB

BOGOR- Perceraian di Kota Bogor, Jawa Barat, tidak hanya didominasi persoalan ekonomi atau pelakor dan pebinor. Ternyata lebih dari itu, alasan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) juga mulai muncul ke permukaan dengan menyumbang angka perceraian.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bogor Klas IA, Agus Yuspiain mengakui, pihak ketiga memang ikut menjadi pemicu perpisahan pasangan yang berumah tangga. 

Hanya saja, setahun belakangan ia menemukan salah satu fenomena yang langka. Pihak ketiga yang hadir justru dari kalangan sesama jenis, entah itu dari pihak suami atau dari sang istri. Agus menambahkan, prahara langka semacam itu bisa ketahuan dari penjelasan masing-masing pasangan. Itu lantaran pasangan harus menjalani sidang perceraian dengan mengajukan alasan logis sembari membuktikannya.

Beberapa di antaranya terkuak memiliki pasangan sebagai pihak ketiga yang mengganggu jalannya kehidupan berumah tangga. Jumlahnya pun mencapai kisaran 10 pasangan dalam setahun terakhir ini.  Alurnya justru membuat geleng-geleng kepala. Karena perkaranya berasal dari gugat cerai yang dilayangkan pihak perempuan sendiri.

Bahkan, biasanya setelah rumah tangga mereka memiliki anak. Menurut Agus, sangat jarang laki-laki melayangkan talak cerai kepada perempuan secara langsung karena alasan itu. 

“Kebanyakan yang punya pasangan selingkuh itu dari pasangan perempuan. Jadi, mereka cerai karena si istri mengakunya sering mengalami kekerasan atau bertengkar di rumah. Tetapi, setelah di persidangan, si suami didatangkan untuk hak jawabnya, ternyata ketahuan kalau perempuannya malah yang punya pasangan lain. Suka dengan perempuan lain,” bebernya, saat ditemui di kantornya seperti dilansir JPNN.com.

Kejadian semacam itu memang menjadi akar dari prahara rumah tangga. Tak jarang, persoalan ekonomi yang menjadi penyebab pertengkaran bermula dari perselingkuhan.

Itu lantaran pasangan sesama jenisnya ikut menggerogoti anggaran, yang seharusnya menjadi bagian dari rumah tangga. “Kalau sudah masuk ranah persidangan, cenderung susah kalau suami atau istri begitu diislahkan. Karena ada di antara pasangan perempuan itu malah mengancam bunuh diri kalau tidak diputus,” ungkapnya lagi. (mam/c/radarbogor)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X