Karst Sangkulirang-Mangkalihat Menuju Kawasan Geopark Dunia

- Rabu, 12 Februari 2020 | 10:05 WIB

Karst Sangkulirang-Mangkalihat menjadi kandidat geopark dunia. Kawasan itu disebut punya banyak bekal untuk ditetapkan jadi taman bumi.

 

NOFIYATUL CHALIMAH, Samarinda

 

JIKA Karst Sangkulirang-Mangkalihat jadi geopark, maka bakal berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar dan tetap menjaga kelestarian. Hanang Samodra, peneliti ahli utama Pusat Survei Geologi, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan penetapan geopark akan berefek ke masyarakat. Seiring dengan denyut wisata ke kawasan ini.

Dia mengambil contoh, dahulu taraf hidup masyarakat Gunung Kidul, Jogjakarta rendah. Namun, sejak Gunung Sewu yang berada kawasan itu berstatus geopark dunia, taraf hidup masyarakat di kawasan ini meningkat. Untuk diketahui, gunung tersebut merupakan kawasan karst di sepanjang pantai selatan Jawa.

“September 2019 di dunia ada 147 geopark dari 44 negara. Pada 2020 rencananya tambah lagi jadi 151 geopark,” kata Hanang dalam sebuah diskusi terarah di Samarinda, kemarin (11/2).

Sementara di Kaltim, ekosistem Karst Sangkulirang-Mangkalihat itu adalah 1,8 juta hektare. Sekitar 1,1 juta hektare berada di Sangkulirang, Kutai Timur hingga sisanya di Mangkalihat.

Kepala Pusat Studi Karst Universitas Gadjah Mada (UGM) Eko Haryono yang merancang master plan Karst Sangkulirang-Mangkalihat mengatakan, karst itu banyak menyimpan hal penting berkaitan geologi mulai batu gamping, gua-gua, mata air, struktur geologi, hingga gambar cadas berusia puluhan ribu tahun. Di sisi lain, juga bentang alam menakjubkan karena karst yang berbentuk mirip tutup botol termasuk unik di dunia.

Tetapi tidak hanya itu, aneka flora fauna ditemukan di sana. Orangutan, rusa, owa, rangkong, hingga tarsius (primata kecil pemakan serangga) ditemukan. Sedangkan aneka flora seperti pohon meranti, banggeris, ulin, dan aneka bunga mawar juga bisa dilihat.

Aspek budaya di kawasan itu pun tak bisa diabaikan. Dihuni masyarakat Dayak, orang yang datang ke kawasan tersebut juga akan menikmati kehidupan masyarakat Dayak. Juga menikmati karya seni mereka seperti kerajinan tangan, makanan khas, hingga upacara atau ritual adat. Maka, pihaknya mengusulkan kawasan itu jadi geopark. “Ini jadi salah satu cara melindungi kawasan tersebut,” imbuhnya.

Saat ini, Kutim sudah ditetapkan 171 ribu hektare sebagai kawasan bentang alam karst. Pihaknya pun mengusulkan delapan zona yang bakal dijadikan geopark. Utamanya adalah kawasan-kawasan yang terdapat gambar cadas. Selain itu, geopark tersebut bukan di kawasan yang diperuntukkan tambang semen.

Senior Manager Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Kaltim Niel Makinuddin menuturkan, pihaknya mendorong Pemprov Kaltim memastikan kawasan bentang alam karst. Bentang alam itu nantinya dimaksudkan untuk dilindungi. Jika sudah ditetapkan, akan ditentukan penggunaan kawasan tersebut. “Kutim sudah ada SK-nya 171 ribu hektare (bentang alam karst). Berau juga ada 191 ribu hektare, tapi belum ditetapkan,” ucap Niel.

Dia menambahkan, geopark berkaitan erat dengan pariwisata. Dengan penentuan geopark di kawasan itu, akan menjawab tiga hal penting mulai peningkatan taraf hidup masyarakat, menjadi sarana edukasi, hingga lingkungan tetap lestari.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X