TANA PASER - Hari pertama pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Computer Assisted Test (CAT) CPNS di Kabupaten Paser di mulai sejak pagi pukul 08.00 wita, kemarin (10/2). Peserta di hari pertama seluruhnya laki-laki, total ada 53 peserta di tiap sesi yang dibagi 5 sesi. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Paser Katsul Wijaya didaulat langsung membuka segel ruang CAT yang sebelumnya dipastikan terkunci dan diawasi langsung oleh petugas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII Banjarmasin.
Para peserta terlebih dahulu dikumpulkan di ruang sosialisasi, baru pindah ke ruang CAT. Katsul Wijaya berpesan para peserta harus yakin dengan kemampuannya sendiri, karena hasil akhirnyanya berdasarkan masing-masing peserta. Seluruh sistem seleksi kini sudah transparan, dan tidak akan ada kecurangan.
" Yakin lah dengan kemampuan kalian masing-masing. Tes ini hasilnya langsung bisa dilihat dan dijaga ketat oleh petugas BKN yang dipastikan seluruh soal sudah dijaga kerahasiaannya, serta tidak ada celah kecurangan," kata Katsul.
Total ada 1.773 peserta CPNS yang akan memperebutkan 141 formasi di Pemkab Paser. Di ruang CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, tersedia 58 komputer dan 106 loker. Sehingga keamanan barang peserta juga dijamin panitia.
Koordinator BKN Regional VII Banjarmasin, Ivan Heriyanto mengatakan para peserta diharapkan tenang dan fokus saat mengisi ujian. Serta memperhatikan arahan dari panitia seleksi sebelum memulai mengerjakan soal. Melihat dari pengalaman tahun sebelumnya atau pun tes yang sudah berjalan di daerah lain, beberapa nilai peserta yang rendah di bawah 100, kemungkinan karena lupa mengisi dan memastikan jawaban sudah terkunci atau berwarna hijau.
" Biasanya yang nilainya sangat rendah itu, lupa mengunci jawaban. Akhirnya saat sesi berakhir, tidak tersimpan sistem. Ini sudah berkali-kali sebelum tes kami sampaikan dan ada video tutorialnya," terang Ivan.
Proses masuk peserta dikawal ketat petugas kepolisian dan Pansel. Sehingga tidak akan ada potensi kecurangan atau joki yang masuk. Ivan menyebut sebelumnya ada salah satu kasus di Kota Makassar, salah satu peserta dihadiri joki. Akhirnya ketahuan petugas dan harus berurusan hukum oleh negara.
Dari pantauan Kaltim Post hingga sesi terakhir ke lima sore hari, rata-rata di tiap sesi ada 15 peserta lebih yang lulus batas passing grade sesuai standar yang telah ditentukan BKN. Dengan nilai di atas 300. Ada 7 peserta yang tidak hadir dan secara otomatis dinyatakan gugur. (/jib)