Jumlah Kontraktor Berkurang, Gulung Tikar karena Seleksi Alam

- Selasa, 11 Februari 2020 | 09:56 WIB
Khoirul Huda
Khoirul Huda

Hidup segan mati tak mau. Peribahasa ini tampaknya cocok untuk menggambarkan kondisi Gapensi di daerah. Sempat diidolakan, saat ini organisasi tersebut justru mulai ditinggalkan.

MUHAMMAD NAJIB, Paser

JIKA menyebut Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), pasti yang familier di benak kita adalah kontraktor atau proyek. Sebab organisasi ini cukup bergengsi karena diakui nilai pekerjaannya cukup tinggi ketimbang profesi pekerjaan lainnya. Namun saat ini kondisi Gapensi Paser dan daerah lain pada umumnya mulai ditinggalkan.

Hal ini diungkapkan Ketua Gapensi Paser Khoirul Huda, saat berbincang dengan Kaltim Post pekan lalu. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Paser itu akan berakhir masa jabatannya pada 2021 nanti, setelah menjabat sejak periode 2011-2016 dan 2016-2021.

Huda mengungkapkan, banyak faktor yang membuat keberadaan Gapensi kini tidak seperti dulu. Mulai dari peralihan pembuatan sertifikat badan usaha (SBU) yang kini diambil alih provinsi, yakni Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional, sehingga tidak ada lagi pemasukan untuk Gapensi untuk biaya operasional organisasi dan sekretariat.

Juga kerasnya dunia proyek di pemerintah yang mengharuskan kontraktor bisa punya jaringan sendiri. “Berbeda dengan dulu, tiap kontraktor yang berada di bawah Gapensi, pasti dapat pekerjaan walaupun sedikit. Namun proporsional," kata Huda.

Kini, tambah Huda, jumlah keanggotaan Gapensi Paser yang aktif hanya 48. Sejak 2014, perlahan keanggotaan semakin menurun dan banyak yang gulung tikar karena seleksi alam, dari total jumlah 200 lebih anggota. Bahkan kini kantor Gapensi sudah tidak seperti dulu. Jika sebelumnya disebut sebagai kantor bergengsi para kontraktor, kini perlahan semakin sunyi dan tidak terurus.

Jabatan ketua Gapensi yang dulunya banyak diperebutkan dan bergengsi, kini tidak lagi. Meskipun Huda tidak ingin menyalahkan pemerintah, karena semua terjadi hampir di seluruh daerah. Namun dia berharap ada perhatian khusus agar organisasi ini bisa bangkit kembali. Karena dengan keberadaan Gapensi, bisa bertanggung jawab atas proyek kegiatan pemerintahan yang dianggap ada kekurangan.

Pemerintah bisa menegur kontraktor yang salah melalui Gapensi, namun kini jarang terjadi. Karena sedikit kontraktor yang mendapat pekerjaan di daerah sendiri. Dulunya, kata Huda jika ada kontraktor luar ingin dapat pekerjaan di daerah, harus melalui Gapensi. Sehingga tidak mematikan kontraktor di daerah. Kecuali pekerjaan tersebut memang layak dikerjakan perusahaan luar.

"Sekarang yang ikut lelang bisa dari mana saja karena sudah sistem online. Memang itu fair karena online dan dibuat pemerintah untuk mengurangi pengaturan proyek. Namun faktanya perlahan kondisi ini membuat para kontraktor lokal yang tidak memiliki channel kuat perlahan mati," kata Huda.

Banyak juga kontraktor yang bangkrut karena terlalu mengejar proyek, namun tidak memikirkan untung ruginya. Tidak memikirkan harga material di suatu lokasi dan lainnya. Dan akhirnya bukannya untung malah buntung.

Huda juga mengeluhkan tidak adanya lagi koordinasi dari pemerintah daerah terkait harga material. Dulunya sebelum lelang proyek, Gapensi dilibatkan dalam penentuan harga. Kini tidak lagi. Ini menjadi salah satu penyebab banyak kontraktor rugi saat mengerjakan suatu proyek, karena harga material yang tidak sesuai standar proyek pemerintah.

Banyaknya pinjam pakai bendera juga dikeluhkan Huda. Hal ini nantinya akan berdampak pada tagihan pajak. Karena jika ada suatu perusahaan yang tidak patuh membayar kewajiban pajaknya, petugas pajak justru menegur ke Gapensi. Sementara banyak kontraktor yang kini tidak lagi berada di bawah naungan Gapensi.

Gapensi, kata dia merupakan wadah kontraktor agar sinergi dengan pemerintah daerah. Ada standardisasi pekerjaan yang layak didapat kontraktor, seperti nilai di bawah Rp 200 juta ke bawah itu masuk level kecil. Nilai Rp 200 juta sampai Rp 40 miliar, masuk kategori menengah. Dan nilai Rp 40 miliar ke atas masuk kategori kontraktor besar.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X