Mantan Anggota DPRD Kaltim Terseret Kasus Gratifikasi

- Senin, 10 Februari 2020 | 23:40 WIB
DANA HIBAH: Kompol Damus Asa menunjukkan uang hasil gratifikasi yang telah disita, Jumat (7/2).
DANA HIBAH: Kompol Damus Asa menunjukkan uang hasil gratifikasi yang telah disita, Jumat (7/2).

SAMARINDA–Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Encik Widyani ditetapkan tersangka atas kasus dugaan gratifikasi. Mantan anggota dewan dua periode itu telah ditetapkan tersangka sejak 3 Februari lalu.

Nama mantan anggota dewan periode 2009–2014 itu terungkap saat Unit Tipikor Satreskrim Polresta Samarinda, menyelidiki aliran dana terdakwa korupsi dana hibah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Eksekutif Intensif, Eko Sukasno.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa menerangkan, uang Rp 100 juta hasil gratifikasi telah disita sejak Jumat (7/2). Uang itu menjadi bukti adanya gratifikasi. Encik memang telah dijanjikan uang imbalan, jika dana hibah Pemprov Kaltim di 2013 sebesar Rp 500 juta jatuh di tangan Eko.

"Uang (Rp 100 juta) itu hasil merupakan imbalan yang sudah diatur sebelumnya. Ketika Eko mengajukan permohonan dana hibah," ungkapnya.

Walau nilai suapnya tak begitu besar, namun polisi terus mengusut aliran dana hibah tersebut. Polisi juga sudah meminta keterangan delapan saksi, termasuk saksi ahli dan pelaku suap itu sendiri yakni Eko Sukasno, yang telah meninggal setelah kasus korupsi yang menjeratnya tuntas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Oktober 2019.

Dalam upaya meloloskan permohonan Eko, selaku pimpinan LPK Eksekutif Intensif agar memperoleh dana hibah. Encik meminta imbalan 20 persen dari dana yang diperolehnya. Kesepakatan pun terjadi di antara keduanya.

"Itu berarti Rp 100 juta, dari Rp 500 juta dana hibah yang didapat tersangka Eko Sukasno," tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Kompol Damus Asa. (*/dad/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X