Sebanyak 2.824 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) berebut tempat di lingkungan Pemkab Kutim. Kamis (6/2), 466 di antaranya mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) hari pertama. Dari yang mengikuti ujian pada hari pertama, 220 orang dinyatakan lolos passing grade (PG).
SANGATTA–Dibanding tahun-tahun sebelumnya, kali ini kelulusan peserta tergolong meningkat. Hal itu lantaran standar penilaian di tiga kompetensi dasar ambang batas tersebut diturunkan.
Pada tes karakteristik pribadi, BKN mematok nilai ambang batas 126. Nilai itu turun dari tahun sebelumnya yakni 143. Sementara untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) nilainya menjadi 65 dari sebelumnya 75. Sedangkan untuk tes intelegensia umum (TIU), tak ada penurunan nilai ambang batas, tetap 80.
Ribuan pelamar itu memperebutkan 136 formasi yang dibuka untuk umum. Namun, 75 persen berasal dari TK2D. Adapun formasi yang tersedia yakni tenaga pendidik sebanyak 71, kesehatan 41, dan teknis 38. Sejauh ini, peserta terbanyak mayoritas berasal dari kalangan guru.
Seperti yang dijelaskan Kabid Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Misliansyah, standar PG telah diturunkan. Jadi, dia melihat banyak potensi kelulusan dari peserta. "Hari pertama banyak saja sepertinya yang lulus, karena nilainya turun," katanya.
Rekapitulasi nilai ujian hari pertama yang diperoleh BKPP yakni 3.600 pendaftar. Namun, hanya 2.824 yang lolos berkas dan bisa mengikuti ujian. Tetapi dalam prosesnya, pada hari pertama yang diselenggarakan untuk 500 orang, hanya dihadiri 466 peserta. Sebanyak 34 tidak datang dinyatakan gugur. Tidak sampai di situ, 246 orang pun seusai mengikuti tes tidak lulus PG. Jika ditotal, 280 orang tes pada hari pertama harus mengurungkan niatnya menjadi abdi negara.
Kepala BKPP Kutim Zainuddin Aspan menuturkan, pelaksanaan CPNS tidak hanya SKD, tapi juga tahap selanjutnya peserta akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Namun, dia belum bisa menentukan waktu pelaksanaan karena menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Apapun yang kami laksanakan di daerah, semua waktunya mengikuti aturan dari BKN," tutupnya. (*/la/dra2/k8)