SANGATTA - Dari 3600 pendaftar, sebanyak 2824 orang dinyatakan layak mengikuti seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Kutai Timur, yang dilaksanakan mulai Kamis (6/2) di Gedung Diklat Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP).
Seleksi tersebut akan dilaksanakan selama enam hari, dimana setiap harinya diikuti 500 peserta di lima sesi sejak pagi hingga sore hari. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Zainuddin Aspan saat ditemui di lokasi tes.
"Setiap hari kami laksanakan lima sesi, satu sesi diikuti 100 orang. Hari pertama ini sudah beberapa orang yang tidak hadir. Secara otomatis mereka gugur," ungkap dia.
Dari 2824 yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan peserta sebelumnya dianggap lolos seleksi administrasi.
Formasi CPNS kali ini tersedia 136 untuk umum, 75 persen diantaranya berasal dari TK2D. Adapun formasi yang tersedia yakni tenaga pendidik sebanyak 71, kesehatan 41 dan teknis 38. Sejauh ini peserta terbanyak mayoritas berasal dari kalangan guru.
"Sesi satu enam orang tidak ikut tes, sesi dua delapan orang dan sesi tiga dua orang, begitupun dengan sesi empat tidak diikuti oleh tujuh dan sesi lima empat orang," tuturnya.
Sehingga hari pertama pelaksanaan, sebanyak 27 orang dinyatakan tidak menjadi peserta.Selain itu kata dia peserta sangat dilarang datang terlambat. Jika hal itu terjadi, maka peserta tersebut dianggap gugur. Sebab peserta telah diperingatkan agar tiba satu jam sebelum ujian.
"Saya tidak tahu kenapa mereka tidak datang, karena tidak ada konfirmasi. Pastinya mereka tidak bisa maju lagi," tandasnya.
Seharusnya, kata mantan kepala BPDB Kutim itu, jumlah peserta mencapai 2826, hanya saja dua diantaranya telah dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi pada tes seleksi kemampuan diri (SKD) CPNS lalu. Sehingga tahun ini, keduanya memutuskan menunggu tes selanjutnya yakni seleksi kemampuan bidang (SKB).
"Hal begini lumrah, karena dua orang itu nilainya tertinggi dan menjadi peserta P1/tl. Mereka memilih bertahan dengan nilai yang ada, makanya tidak mau ikut lagi sekarang. Tinggal loncat ke tahap selanjutnya," terangnya.
P1/tl merupakan peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD berdasarkan Permenpan RB nomor 37/2018. (*/la)