Kejati Endus Mafia Tanah di IKN, Bersama Kepolisian dan BPN Bentuk Satgas

- Jumat, 7 Februari 2020 | 13:45 WIB
Lahan di sekitar IKN.
Lahan di sekitar IKN.

Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim tinggal menunggu waktu. Namun, dalam prosesnya, persoalan spekulan tanah muncul. Mafia mulai mencari keuntungan.

 

BALIKPAPAN-Mafia tanah di calon ibu kota negara (IKN) bakal diberantas. Melalui kerja sama Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kaltim dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Terutama pada tahapan pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman tentang koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi. Dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria atau pertanahan dan tata ruang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan kepala kantor BPN se-Kaltim dan Kaltara turut hadir dalam penandatanganan kerja sama di Hotel Platinum Balikpapan (6/2).

“Persoalan pertanahan ini sangat complicated. Baik sebelum adanya isu pemindahan IKN. Dan akan bertambah setelah adanya isu itu,” kata Kepala Kanwil BPN Kaltim Asnaedi setelah penandatanganan kerja sama tersebut.

Salah satu poin dalam kerja sama itu adalah pendampingan dan pertukaran data. Setiap ada perkara yang ditangani BPN dan memerlukan pendampingan, pihaknya mengajak kejaksaan yang merupakan pengacara negara.

Demikian pula sebaliknya. Setiap ada kasus yang berkaitan dengan aset negara, pihaknya mendukung data yang diperlukan kejaksaan. “Jadi ada pertukaran data yang bertujuan menjaga aset negara. Kejaksaan diberi tugas utama untuk menjaga itu. Insyaallah, kami akan memberikan surat edaran ke kantor pertanahan untuk mendukung itu,” imbuhnya.

Mengenai lahan di kawasan IKN baru, BPN Kaltim telah melaksanakan kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) sejak September 2019.

Hasil kegiatan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN. Yang selanjutnya akan diumumkan ke masyarakat. Sehingga untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan jual-beli lahan di sekitar calon IKN, pihaknya akan melakukan pengendalian tanah. Melalui land freezing atau pembatasan hukum atas penjualan atau pengalihan tanah.

“Kami tidak mau terjadi seperti di Labuan Bajo (Kabupaten Manggarai, NTT). Banyak terjadi overlapping (sertifikat ganda). Karena yang membeli tidak tahu tanahnya. Hanya membeli, terpengaruh dengan iming-iming harga yang murah,” katanya.

Pembatasan hukum atas penjualan atau pengalihan tanah itu akan ditindaklanjuti dengan peraturan gubernur (pergub) yang disusun bersama Gubernur Kaltim Isran Noor. Untuk menetapkan parameter dan indikator mengenai penjualan lahan di sekitar kawasan IKN. Agar tidak mengambat masyarakat yang ingin menjual lahannya. Dan masyarakat yang berniat ini menjadi calo atau spekulan tanah.

“Kami belum bisa melarang secara eksplisit dan implisit untuk melarang penjualan tanah itu karena belum punya payung hukumnya. Namun, tidak ada IKN pun kami sudah membatasi peralihan itu,” jelas dia.

Untuk memberantas mafia tanah, mantan kepala Kantor BPN Jakarta Utara itu mengatakan perlu informasi dari masyarakat. Instansi yang menangani mafia tanah adalah BPN, kejaksaan, dan kepolisian. “Kalau tidak dibantu masyarakat dengan menginformasikan, mungkin tidak semua mafia tanah bisa kami jaring,” terang dia.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Chaerul Amir menambahkan, euforia pemindahan IKN ke Kaltim menjadi salah satu upaya yang dilakukan sejumlah oknum mafia tanah. Jadi, bersama BPN dan kepolisian, pihaknya berusaha mencegah tindakan oknum mafia tanah tersebut.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X