BALIKPAPAN – Dengan mata yang lebam, Oki menunduk pasrah. Sebab kini dirinya harus mendekam di balik jeruji besi. Pengeroyokan yang dilakukannya akhir bulan lalu, membuatnya diamankan di Polsek Balikpapan Timur.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Kunang-Kunang. Korbannya bernama Joko. Lebam-lebam dihajar, ia pun melapor. Pelaku pun ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta Km 6, Batu Ampar.
Ceritanya, saat itu Oki lewat di depan rumah korban. Entah karena masalah apa, korban dan pelaku kemudian terlibat cekcok mulut. Di tengah perdebatan, Oki lantas memukul korban. “Mungkin pelaku ini ada dendam pribadi. Kami juga masih mendalami,” ujar Kapolsek Balikpapan Timur FX Suhartanta.
Dia juga berkata pelaku telah masuk daftar pencarian orang sejak Oktober 2019. Dengan kasus serupa, yakni pengeroyokan yang dilakukan pada September 2019. Dalam melancarkan aksinya, Oki dibantu dua temannya.
Sementara Oki mengaku, saat mengeroyok Joko ia melakukan hal tersebut karena membantu keponakannya. Ia mengatakan justru keponakanlah yang awalnya terlibat adu pukul dengan korban. “Saya tidak memukul, hanya mendorong,” dalihnya. Sang keponakan sendiri masih buron.
Sampai saat ini, kepolisian Balikpapan Timur masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. (*/okt/ms/k15) Foto A 1-