Jumlah tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) Kutim terus menuai permasalahan. Bahkan, pemkab memberikan perhatian lantaran pembayaran menggunakan anggaran negara. Meski dilaporkan jauh berkurang dari total sebelumnya, pemerintah tetap mengevaluasi kinerja.
SANGATTA-Diketahui, jumlah TK2D sebelumnya 7.900 orang, saat ini menjadi 6.400. Namun, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan menjelaskan, jumlah itu terlalu banyak. Evaluasi terus dilakukan agar tenaga kontrak di Kutim bisa stabil.
Hal itu, kata dia, sangat berdampak pada anggaran daerah. Terlebih perihal kuantitas, anggaran untuk sistem penggajian yang digelontorkan tentu lebih banyak. "Biasanya kami evaluasi tingkat kehadiran. Hal itu terjadi hampir di semua OPD. Mereka harusnya paham kedisiplinan bekerja, toh mereka dibayar menggunakan uang negara," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya kemarin (5/2).
Banyaknya jumlah TK2D yang terdaftar di Kutim tidak sebanding dengan tingkat kehadiran. Dari catatan yang diterima BKPP Kutim, mayoritas pekerja kontrak tidak menaati aturan. Hal itu membuat Zai geram. "Mereka itu banyak yang tidak disiplin. Datanya ratusan, yang rajin kerja itu-itu saja orangnya," tuturnya. Dia berharap, setiap OPD, kecamatan, dan DPRD lebih terbuka dengan melaporkan kinerja stafnya setiap bulan. Hal itu, sebut dia, dapat memudahkan BKPP untuk mengevaluasi secara rutin.
"Harusnya mereka itu jujur kalau banyak pegawainya yang tidak disiplin. Kalau berat sebulan sekali kan bisa dibuat setiap tiga bulan," tegasnya.
Dalam jam kerja, lanjut dia, pegawai baik TK2D maupun aparatur sipil negara (ASN) wajib mengisi jam kerja minimal 37,5 jam per lima hari dalam sepekan. Sejauh ini, menurut pengamatan, banyak pegawai yang mangkir dari tanggung jawab. "Sekarang banyak sekali datang kerja lambat tapi pulangnya cepat. Kalau dia kerja tidak sampai waktu yang ditentukan, pasti jadi evaluasi kami," tuturnya.
Cara lain yang diberlakukan agar angka kehadiran meningkat yakni dengan mewajibkan pegawai hadir apel setiap pagi, sebelum melakukan pekerjaan. Setiap OPD dapat melakukan hal serupa agar intensitas kehadiran pekerja dapat tepat waktu. "Bagi TK2D dan ASN wajib apel. Kalau malas, SK akan saya tahan. Karena sampai sekarang SK itu belum saya bagi. Harusnya semua OPD begitu," jelasnya.
Dia mencontohkan, di DPRD Kutim yang memiliki sekitar 400 TK2D, namun hanya 100 pekerja yang rajin hadir. Hal seperti itu sering terjadi di banyak OPD. "Karena terlalu banyak TK2D, ke depan akan di-rolling sesuai kebutuhan dinas-dinas, supaya tidak menumpuk," pungkasnya. (*/la/dra2/k16)