Demokrat-PKS Resmi Gulirkan Pansus Jiwasraya

- Rabu, 5 Februari 2020 | 11:32 WIB

JAKARTA – Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru. Dua fraksi di luar koalisi pemerintah, Demokrat dan PKS, resmi menggulirkan pansus hak angket Jiwasraya. Kemarin (4/2) pimpinan kedua fraksi tersebut menyerahkan usulan pembentukan pansus ke pimpinan DPR. Dari meja pimpinan dewas usulan akan diteruskan dalam rapat paripurna untuk dimintai persetujuan.

Para pengusul pansus diterima Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin di ruang pimpinan DPR Gedung Nusantara III. Adapun rombongan dipimpin Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini didampingi anggota fraksi. Di antaranya Ledia Hanfah, Aboe Bakar Al Habsy, Sukamta dan Dimyati Natakusumah. Sedangkan dari Demokrat, hadir Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Wakil Ketua Fraksi Herman Khaeron dan Benny K. Harman. ’’Kami menyerahkan berkas dan tanda tangan usulan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya,” kata Jazuli Juawaini kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Disampaikan, total pengusul pansus ditandatangani 104 anggota. Mereka terdiri dari 54 anggota fraksi Demokrat dan 50 anggota fraksi PKS. Sejak awal, kedua fraksi tersebut memang getol menggalang dukungan untuk membentuk pansus atas sengkarut keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jazuli menyampaikan, 104 anggota DPR sudah lebih dari cukup untuk mengajukan hak angket. Sebab, mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), pasal 199 disebutkan, syarat membentuk pansus diusulkan minimal 25 anggota. Serta harus berasal dari lebih dari satu fraksi. ’’Jadi ini sudah lebih dari cukup,” paparnya.

Dia memastikan pansus bukan alat untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Namun skandal Jiwasraya, ujar dia, harus dibongkar total agar modus kejahatan serupa tidak terjadi lagi. Selain itu, pansus hak angket Jiwasraya harus dibentuk untuk mendorong penegakan hukum yang objektif. ’’Pansus ini bukan untuk menjatuhkan pemerintah. Kami hanya ingin membuka kasus ini secara terang-benderang,” tegas anggota komisi I DPR itu.

Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan menambahkan, panja dan pansus harus sama-sama berjalan. Sebab keduanya merupakan alat kelengkapan DPR. Dia menganalogikan panja sebagai alat memancing untuk mendapat ikan kecil. Sedangkan pansus diumpamakan seperti pukat harimau untuk mendapat ikan besar. ’’Jadi, mengapa tidak keduanya (panja dan pansus, Red) dipakai secara bersamaan. Di panja yang sudah terbentuk, kami berjalan semua. Itu nggak masalah,” paparnya.

Dia tidak menampik bahwa Demokrat ngotot membentuk pansus karena berawal dari tulisan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akun Facebook (FB) pribadinya.  

SBY menyampaikan, pemicu jebolnya keuangan Jiwasraya harus benar-benar jelas. Apakah murni karena penempatan dana investasi perusahaan di saham-saham berkinerja buruk atau ada unsur kesengajaan demi keuntungan pribadi. SBY juga menyarankan pihak-pihak yang membuat jebol keuangan Jiwasraya sebaiknya diungkap. SBY juga bicara soal Pemilu 2019. SBY meminta publik diberi pencerahan apakah memang benar ada uang yang mengalir dan dipakai oleh pihak tertentu untuk kepentingan pemenangan pemilu 2019. ’’Ini agar semua terang-benderang. Semua indikasi yang menjadi pertanyaan publik harus dijawab oleh pansus,” kata anggota Komisi III DPR itu.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan pimpinan harus menampung semua aspirasi anggota. Termasuk usulan untuk membentuk pansus hak angket Jiwasraya. Usulan tersebut, papar dia, akan segera disalurkan melalui mekanisme di DPR. ’’Usulan ini segera diprores dan menjadi perhatian seluruh anggota dewa,” papar Azis.   

 

Pertanyakan Fungsi Pengawasan OJK

Terpisah, Komisi XI DPR RI (4/2) melakukan rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas persoalan Jiwasraya. Sebelum akhirnya berlangsung tertutup, dalam raker kemarin DPR mempertanyakan fungsi pengawasan OJK pada industri jasa keuangan.

Anggota Komisi XI Dolfie O.F.P menyebut, adanya kasus Jiwasraya dan Asabri merupakan bukti bahwa OJK kecolongan. ’’Dalam kasus Jiwasraya, Kenapa penyidik Kejaksaan Agung lebih dahulu masuk daripada penyidik OJK?” ujarnya.

Dolfie menyebut, OJK semestinya tidak boleh merasa tidak ada persoalan di lembaga jasa keuangan, padahal kenyataannya ada dua perusahaan yang tersandung perkara. ’’Ini memperlihatkan OJK merasa ini tidak masalah tapi lembaga di luar OJK merasa ada pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X