SAMARINDA -- Kumpulan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim (GKMPKT) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, Senin (3/2/2020).
Puluhan pendemo menuntut Kejati Kaltim segera mengusut dugaan korupsi di proyek pembangunan Pasar Rawa Indah, Kota Bontang. Proyek senilai Rp 107 miliar tahun anggaran 2018 ini disinyalir ada praktik curang dalam penetapan pemenang tender.
Diketahui pemenang tender proyek ini yakni kontraktor asal Surabaya, PT S. Para pendemo membentangkan spanduk di depan kantor Kejati. Mereka mendesak pihak Kejati segera mengungkap dugaan korupsi di balik penunjukan proyek ini.
"Pemkot juga diduga tak memberikan sanksi kepada kontraktor atas keterlambatan pekerjaan. Apakah denda sudah disetor ke kas daerah," ujar Kordinator Lapangan (Korlap) Abidin.
Beberapa saat kemudian, perwakilan pendemo diterima oleh Kasi Penkum, Faried di dalam ruangan. (fg)