SAMARINDA - Tersangka inisial IT yang menerima paket 2,5 kilogram ganja mengaku hanya diupah Rp 300 ribu oleh pelaku lainnya yang kini diburu polisi. Pelaku mengaku pengiriman ganja ini kedua kalinya dan pengiriman pertama bukan dirinya menerima.
"Minta tolong diterimakan. Kalau pertama bukan saya," ujar IT yang masih kuliah di Perguruan Tinggi Negeri di Samarinda, Senin (3/2/2020).
Pelaku IT mengaku paket ganja akan diserahkannya ke seseorang bernama Bayu. Informasi dihimpun, Bayu merupakan tahanan Lapas Bayur Narkotika. Namun, keterangan menurut kepolisian hal ini masih dilakukan penyidikan dan tak bisa diungkap ke publik.
Pelaku IT ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Samarinda, Sabtu (1/2/2020) lalu di kos-kosannya Jl KH Wahid Hasyim depan Convention Hall Stadion Sempaja. Polisi menyita ganja diperolehnya dari pengiriman paket dari Medan Sumatera Utara.
Kasat Reserse Narkoba Polres Samarinda Kompol Sigit Satrio Utomo menjelaskan kepolisian kini memburu pelaku yang berperan mengatur tersangka IT mengambil paket ganja.
"Sementara pelaku mengaku hanya berperan mengambil paket dan rencananya mau disimpan atau diberikan ke orang lain," ujar Sigit. (mym)