Kepala Batu..!! Penetapan KTL Masih Dilanggar

- Sabtu, 1 Februari 2020 | 12:19 WIB
Dua area yang ditetapkan menjadi kawasan tertib lalu lintas (KTL), kawasan Sudirman dan Ruhui Rahayu belum steril dari pelanggaran. Masih saja ditemui pengendara yang parkir semaunya di dua kawasan ini.
Dua area yang ditetapkan menjadi kawasan tertib lalu lintas (KTL), kawasan Sudirman dan Ruhui Rahayu belum steril dari pelanggaran. Masih saja ditemui pengendara yang parkir semaunya di dua kawasan ini.

Dua area yang ditetapkan menjadi kawasan tertib lalu lintas (KTL), kawasan Sudirman dan Ruhui Rahayu belum steril dari pelanggaran. Masih saja ditemui pengendara yang parkir semaunya di dua kawasan ini.

 

BALIKPAPAN – Beberapa tahun terakhir, Kota Minyak telah memiliki kebijakan penerapan kawasan tertib lalu lintas (KTL). Ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sejauh ini, Balikpapan telah memiliki dua area KTL.

Tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman dari persimpangan Plaza Balikpapan hingga traffic light Kantor Imigrasi. Kemudian di Jalan Ruhui Rahayu. Namun sayang, meski telah ditetapkan sebagai KTL, banyak warga yang masih melanggar aturan itu. Mereka menaruh kendaraan alias parkir di sepanjang jalan tersebut. 

Contoh di Jalan Ruhui Rahayu, saban hari baik pagi hingga malam tak pernah sepi dari kendaraan yang memenuhi bahu jalan. Bahkan ada tukang parkir yang stand by di sana. Padahal plang rambu pemberitahuan KTL sudah terpampang. Begitu pula rambu larangan parkir.

Sebenarnya pemerintah juga telah menyiapkan area parkir di Jalan Ruhui Rahayu, eks terminal. Namun, sedikit yang sadar parkir di tempat tersebut. Begitu pula di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, masih ada kendaraan yang berani parkir. Terutama di sekitar Gedung DPRD Balikpapan.

Kasi Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Suparli menyebutkan, selama ini pihaknya sudah melakukan patroli secara mobile. Penyisiran ini dilakukan setiap hari setiap 4 jam sekali. Dishub tak memiliki kewenangan untuk menindak seperti menderek kendaraan.

Sementara ini, setiap kendaraan yang diketahui melanggar aturan maka mendapatkan ‘hadiah’ stiker di kaca depan. “Sifatnya masih dalam bentuk teguran atau imbauan,” ucapnya. Dia menjelaskan, rute petugas saat penyisiran, yakni mulai dari area Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan ke KTL Jalan Ruhui Rahayu dan sebagainya.

Selain penyisiran, tim juga bertugas menjadi pengaturan lalu lintas. Kemudian membantu saat ada kasus kecelakaan. “Biasanya mutar berpindah-pindah terus, ketika kita pergi keliling ke tempat lain, mereka sudah biasa berani taruh mobil lagi di situ. Kalau kita sedang mutar biasanya semua bersih kendaraan,” ucapnya.

Suparli mengatakan, pihaknya memang tidak bisa stand by atau ‘ngepos’ untuk penjagaan di sana. Dia pun mengakui, kendala yang dialami karena keterbatasan personel. Apalagi personel juga merangkap sebagai pengaturan lalu lintas.

“Kami bentuk dua tim, ada yang patroli dan ada pengaturan lalu lintas. Patroli setiap 4 jam berpindah-pindah mutarin KTL,” tuturnya. Dishub masih berupaya agar bisa menempatkan personel di pos polisi. Sehingga mereka bisa ikut terlibat dalam pengawasan KTL.

Sebagai informasi, Dishub telah mengajukan raperda penyelenggaraan transportasi. Tertuang semua persoalan tentang perhubungan. Termasuk agar Dishub memiliki kewenangan untuk menderek kendaraan yang parkir di tepi jalan. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X