BALIKPAPAN – Oknum penyebar berita hoax virus corona di Balikpapan, KR (29) masih diamankan Polda Kaltim. Beberapa upaya pun dilakukan oleh Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim untuk mendalami kasus ini.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan pemilik akun telah meminta maaf melalui media sosialnya. Meski begitu, penyelidikan terus dilakukan.
Lanjut dia, dari pengakuan KR kesalahan tersebut berawal dari percakapan dengan saudara pelaku. Diketahui, saudara KR memang bekerja di rumah sakit. KR yang menanggapi serius candaan itu langsung mengunggah berita itu ke akun Facebook-nya.
“Postingannya itulah yang direspons secara masif oleh warganet. Akhirnya penyidik melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan,” ujarnya.
Dia menambahkan, kasus ini masih memerlukan beberapa keterangan dari KR dan saksi. Juga, pernyataan dari sang pakar. Hal itu akan jadi penentu untuk mengambil langkah selanjutnya.
Ade berujar bahwa pemilik akun belum bisa dijatuhi hukuman maupun diberi status tersangka. Dikarenakan penyelidikan belum bisa menyatakan KR sebagai pelaku. Sehingga, saat ini status KR bisa dikatakan sebagai saksi.
Untuk keterangan dari pihak rumah sakit, ia berujar sudah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan. Yang menjadi salah satu rumah sakit rujukan pasien corona. Namun sampai saat ini, pihak RS Bhayangkara menyatakan belum ada ditemukan suspect virus corona.
Sementara dengan manajemen RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, dirinya mengatakan belum melakukan komunikasi. Tetapi segera, pihaknya akan melakukan pemeriksaan baik terhadap rumah sakit maupun para ahli.
Terakhir, Ade mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap berita atau isu yang tersebar di media sosial.
“Ketika mendapat informasi dalam bentuk apapun, cukup sampai di gadget saja. Bukannya malah ikut menyebarluaskan sebelum mengonfirmasi lebih dahulu,” pungkasnya. (*/okt/ms/k18)