SAMARINDA-Banyaknya pemakai narkoba jenis sabu rupanya menjadi peluang bagi Kene (32) dan Hendro (30). Berkedok menjadi pengedar sabu, bungkusan plastik kecil diisi tawas atau obat penjernih air. Untuk meyakinkan para pecandu, kedua pengendar abal-abal kerap nongkrong di Gang Pulau Indah, Jalan DI Panjaitan Sungai Pinang, yang dikenal sebagai kampung narkoba.
Setiap paket tawas ditakar kecil dan dibungkus plastik kecil yang dililit, layaknya paketan sabu pada umumnya.
Saat itu, Rabu (29/1) dua paket sabu palsu disiapkan di kantong Kene. Keduanya menanti para pecandu datang menghampiri di Gang Pulau Indah. Namun, belum sempat terjual, keduanya malah disambangi personel Satuan Sabhara Polresta Samarinda, yang tengah melaksanakan patroli. Lantaran mengantongi paket mirip sabu, keduanya pun ditangkap.
Sementara itu, dari keterangan Kene, paket berisi tawas itu dijual Rp 100 ribu. “Kalau ada yang cari (sabu) saya kasih saja itu (tawas). Tapi kalau ketahuan, saya kembalikan uangnya," ucapnya kepada media, dalam rilis di Mapolresta Samarinda.
Pria berperawakan kurus itu mengaku tidak menjual narkoba sungguhan. Tawas itu dijual saat kondisi kampung narkoba sepi. "Saya nggak jual sabu, tawas saja. Uangnya saya pakai ngopi," ucapnya sambil tertawa kecil.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol R Sigit Satrio Hutomo mengatakan, kedua pengedar sabu palsu itu akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda. Hal itu karena saat pemeriksaan urine, keduanya positif menggunakan narkoba. "Kami akan serahkan ke BNN Samarinda untuk rehabilitasi," singkatnya. (*/dad/dns/k16)