SENDAWAR - Di tengah keterbatasan persedian air bersih, justru muncul tindakan melanggar hukum berupa komersialisasi air dengan cara pencurian atau penggunaan air illegal. Terlebih, adanya praktik pemasangan illegal yang dilakukan oleh oknum PDAM sendiri.
Direktur PDAM Tirta Sendawar Untung Surapati melalui Kabag Keuangan dan Pembukuan, Maria Ure mengakui adanya keterlibatan oknum PDAM terhadap praktik haram tersebut. "Kita sudah sering ingatkan kepada mereka (karyawan, red). Tapi, tidak dihiraukan. Mungkin harus di kasih jera dulu," ungkapnya saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
Dia menjelaskan, tindakan yang dilakukan tersebut telah masuk ranah pidana. "Belakangan ini banyak diterima laporan pemasangan illegal oleh oknum kami. Dampaknya tentu pengaruh terhadap kualitas dan kuantitas air pelanggan. Jadi, banyak pelanggan yang rugi," ujarnya.
Sebagai langkah penegak hukum, lanjut dia, PDAM Tirta Sendawar akan bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk penindakan terhadap oknum pencuri air.
Selain itu, dia juga mengajak kepada pelanggan dan masyarakat Kubar untuk ikut aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk tindakan pelanggaran oleh oknum. (rud)