PDAM Tirta Sendawar Minta Laporkan Praktik Illegal Oknum

- Sabtu, 1 Februari 2020 | 11:39 WIB

SENDAWAR - Di tengah keterbatasan persedian air bersih, justru muncul tindakan melanggar hukum berupa komersialisasi air dengan cara pencurian atau penggunaan air illegal. Terlebih, adanya praktik pemasangan illegal yang dilakukan oleh oknum PDAM sendiri.  

Direktur PDAM Tirta Sendawar Untung Surapati melalui Kabag Keuangan dan Pembukuan, Maria Ure mengakui adanya keterlibatan oknum PDAM terhadap praktik haram tersebut. "Kita sudah sering ingatkan kepada mereka (karyawan, red). Tapi, tidak dihiraukan. Mungkin harus di kasih jera dulu," ungkapnya saat ditemui di kantornya, baru-baru ini. 

Dia menjelaskan, tindakan yang dilakukan tersebut telah masuk ranah pidana. "Belakangan ini banyak diterima laporan pemasangan illegal oleh oknum kami. Dampaknya tentu pengaruh terhadap kualitas dan kuantitas air pelanggan. Jadi, banyak pelanggan yang rugi," ujarnya. 

Sebagai langkah penegak hukum, lanjut dia, PDAM Tirta Sendawar akan bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk penindakan terhadap oknum pencuri air.  

Selain itu, dia juga mengajak kepada pelanggan dan masyarakat Kubar untuk ikut aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk tindakan pelanggaran oleh oknum. (rud)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X