Tiga Bandara Lolos, Narkoba dari Aceh Masuk Kaltim

- Jumat, 31 Januari 2020 | 23:30 WIB
LICIN: Tim gabungan Brimob Detasemen B Pelopor Polda Kaltim dan Satnarkoba Polresta Samarinda menggagalkan peredaran sabu seberat 700,6 gram asal Aceh.
LICIN: Tim gabungan Brimob Detasemen B Pelopor Polda Kaltim dan Satnarkoba Polresta Samarinda menggagalkan peredaran sabu seberat 700,6 gram asal Aceh.

SAMARINDATim gabungan Brimob Detasemen B Pelopor Polda Kaltim dan Satnarkoba Polresta Samarinda sukses menggagalkan 700,6 gram sabu asal Aceh. Petugas bisa menggagalkan penyelundup kristal mematikan setelah masuk di Kota Tepian.

Modusnya pun terbilang sukses untuk mengecoh petugas selama perjalanan. Tiga bandara internasional, yakni Aceh, Jakarta, dan Balikpapan berhasil dilewati dengan mudah.

Mengenakan gamis putih panjang, Roby (33) selaku kurir, menyembunyikan tiga kantong sabu yang direkatkan menggunakan lakban hitam dan ditempatkan pada paha bagian dalam. "Saya buat seperti popok, saya juga pakai gamis, jadi tidak terlihat," ucap Roby saat ditemui di Polresta Samarinda, (30/1).

Walau baru sekali melakukan aksinya, Roby tanpa ragu membawa barang haram yang lebih setengah kilogram itu. Dia mengaku dua tahun lalu pernah bertandang ke Aceh bersama keluarganya.

"Kan kalau lewat bandara badan diperiksa metal detection saja, kalau pakai x-ray itu buat di tas, jadi aman kalau ditaruh di paha," ungkapnya.

-

Dia mengaku jadi kurir narkoba setelah dihubungi Rustam Efendi (35), kakak iparnya. Cara menyembunyikan sabu juga diberitahukan oleh Rustam yang tengah menjalani masa hukuman di rumah tahanan (rutan). "Nggak ada jam tertentu untuk lewat," pungkasnya.

Kaltim Post juga sempat meminta keterangan dari Rustam Effendi. Bapak dua anak itu mengaku telah mengatur sistematis transaksi dengan bandar di Aceh. "Sebelumnya saya juga pernah ke Aceh, jadi kenal dengan orang sana," ucap pria yang tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara.

"Rencananya sabu itu akan dikirim ke Kubar, di sana harganya mahal," sambungnya. Namun, belum juga sempat diantarkan ke Kubar, Roby dibekuk di kediamannya, Jalan Ulin, Gang 5, RT 27, Sungai Kunjang. 

"Roby sebagai kurir. Dia yang mengambil, membayar dan membawa sabu itu ke Samarinda berdasarkan perintah Rustam," terang Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol R Sigit Satrio Hutomo.

Disinggung adanya pengendalian perdagangan narkotika di balik rutan, Sigit belum bisa memastikan. "Kalau itu, masih kami selidiki lebih lanjut," singkatnya. (*/dad/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X